Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/PEDULI KORBAN BANJIR, KETUA MA SALURKAN BANTUAN

PEDULI KORBAN BANJIR, KETUA MA SALURKAN BANTUAN

azizah
•
Bagikan:

Jakarta – Humas MA: Banjir yang melanda Jakarta dan daerah sekitarnya pada awal tahun 2020 juga berdampak pada warga peradilan. Berkaitan dengan hal itu, Ketua Mahkamah Agung yang juga merupakan pelindung Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI), Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H., menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga peradilan dan warga masyarakat umum dayang terkena dampak bajir. Pemberian bantuan diserahkan secara simbolik pada kegiatan IKAHI Peduli Banjir di Posko PP IKAHI yang berlokasi di Pengadilan Militer Utama Jakarta pada Kamis sore, 9 Januari 2020.

Bantuan ini merupakan sumbangan dari para Pimpinan Mahkamah Agung, para Hakim Agung, warga peradilan baik dari unsur Hakim maupun ASN dari seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung. Bantuan berupa donasi dan obat-obatan.

Kegiatan tersebut merupakan wujud empati IKAHI kepada masyarakat terdampak bencana banjir yang telah melanda wilayah jabodetabek, Banten dan sekitarnya yang berlangsung dari tanggal 6 s/d 10 Januari 2020. PP IKAHI sebagai organisasi profesi hakim satu-satunya di Indonesia mengambil peran sebagai bagian dari unsur masyarakat untuk menunjukkan kebersamaan, simpati antar sesama dengan mendirikan posko bantuan kesehatan. Selain bantuan sembako, Posko IKAHI juga menyediakan bantuan pemeriksaan kesehatan dan gizi serta obat-obatan kepada warga sekitar terdampak banjir yang didukung oleh Puskesmas Cakung Jakarta Timur. Bantuan diberikan kepada 392 orang yang berasal dari 27 satuan kerja yang berada di bawah Mahkamah Agung dan masyarakat umum.

Hadir pada acara tersebut Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Ketua Kamar Agama, Ketua Kamar Militer, Ketua Kamar Pembinaan, Ketua Umum IKAHI, Kepala Biro Hukum dan Humas, para pengurus IKAHI dan yang lainnya. (azh/RS/photo:PN)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PEDULI KORBAN BANJIR, KETUA MA SALURKAN BANTUAN | Mahkamah Agung RI