PELAPORAN TP/GR di LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Selaku Ketua Tim Penyelesaian Kerugian Negara : 48A-1/SEK/KU.01/2/2015 tanggal 27 Februari 2015. Adapun surat tersebut mengenai Pelaporan TP/TGR di Lingkungan Mahkamah Agung RI, yang ditujukan kepada Yth. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, sekretaris Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Militer dan TUN Mahkamah Agung RI, Sekretaris Badan Diklat dan Kumdil Mahkamah Agung RI, Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama dan Kepala Panitera Pengadilan Militer Utama, Peradilan Militer Tinggi dan Pengadilan Militer di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PELAPORAN_TP_GR_DI_LINGKUNGAN_MA.pdf
