Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/PELETAKAN BATU PERTAMA PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG

PELETAKAN BATU PERTAMA PENGADILAN NEGERI PANGKALAN BALAI OLEH KETUA MAHKAMAH AGUNG

spoof
•
Bagikan:

Banyuasin – Humas : Disela – sela Kunjungan Kerja ke Palembang, Ketua Mahkamah Agung Dr. M. Syarifuddin, SH., MH melakukan peletakkan batu pertama Pengadilan Negeri Pangkalan Balai, pada hari Kamis, 12/11/2020, bertempat di komplek administrasi pemerintahan kabupaten Banyuasin.

Dalam sambutannya, Dr. M.Syarifuddin, SH., MH mengatakan pembangunan gedung Pengadilan Negeri Pangkalan Balai ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan 85 pengadilan baru berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 sampai dengan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pembentukan Pengadilan Baru yang pengoperasiannya telah diresmikan dua tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 22 Oktober 2018 di Melonguane Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Lebih lanjut, Ketua MA berpesan agar dalam proses pembangunannya nanti senantiasa memperhatikan konsep dan perencanaan bagi tata ruang kerja dan tata ruang pelayanan agar bisa memenuhi kebutuhan bagi para pencari keadilan sesuai dengan situasi dan kondisi pada saat ini, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan bagi penyandang disabilitas dalam proses peradilan sesuai yang diamatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Untuk Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.

Pembentukan pengadilan baru adalah upaya yang dilakukan Mahkamah Agung dalam rangka mendekatkan diri kepada para pencari keadilan, sehingga pelayanan hukum bisa diperoleh secara lebih cepat,mudah dan murah dengan menempatkan lokasi pengadilan tidak terlalu jauh dengan lokasi domisili para pencari keadilan, ucap mantan Ketua Badan Pengawasan.

Gedung Pengadilan Negeri Pangkalan Balai ini dibangun di atas lahan seluas 4.452 M2 dengan menggunakan anggaran APBN sebesar Rp21.552.000.000 dan diperkirakan pembangunannya akan selesai pada tahun 2021.

Acara peletakan batu pertama, juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Ketua Kamar Pembinaan, Hakim Agung Prof. Surya Jaya, Bupati Banyuasin serta para unsur muspida daerah Kabupaten Banyuasin serta tetap menerapkan protokol kesehatan. (Humas)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•