PEMBERIAN IZIN CUTI DALAM RANGKA IDUL FITRI 1435 H/2014
Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 183-1/SEK/KU.01/7/2014 tanggal 17 Juli 2014. Adapun surat keputusan tersebut mengenai Pemberian Izin Cuti dalam rangka Idul Fitri 1435 H/2014. Yang ditujukan Kepada Para Pejabat Eselon I di Mahkamah Agung , Para Ketua Pengadilan Tingkat Banding 4 (Empat) lingkungan Peradilan, Para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat keputusannya perihal tersebut diatas.(Sony/humas)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
pemberian_izin_cuti_idul_fitri.pdf
445 KB•Dokumen Resmi
