PEMBERITAHUAN HARI LIBUR NASIONAL
Sehubungan dengan hari libur nasional dalam rangka Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2014 dengan ini diberitahukan bahwa sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 14 Tahun 2014, Maka hari Rabu, Tanggal 9 april 2014 telah ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
PEMBERITAHUAN_HARI_LIBUR_NASIONAL.pdf
1.7 MB•Dokumen Resmi
