Beranda/Berita/PEMBERITAHUAN TENTANG PERUBAHAN PMK TATA CARA REVISI TA. 2016 KEPADA PARA KABAG. PERENCANAAN DAN KEPEGAWAIAN SERTA PARA SEKRETARIS PENGADILAN TINGKAT BANDING PADA 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN
PEMBERITAHUAN TENTANG PERUBAHAN PMK TATA CARA REVISI TA. 2016 KEPADA PARA KABAG. PERENCANAAN DAN KEPEGAWAIAN SERTA PARA SEKRETARIS PENGADILAN TINGKAT BANDING PADA 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN
Berdasarkan Surat Pemberitahuan Dari Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI Nomor : 203/Bua.I/05.01.I/4/2016. Yang di Beritahukan Kepada Para Kepala Bagian Perencancanaan dan Kepegawaian serta Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 62/PMK.02/2016. Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 15/PMK.02/2016 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun 2016.
Untuk lebih jelasnya berikut ini surat dan lampiran PMK perihal tersebut diatas. (ds/humas)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
Compress.pdf
4.8 MB•Dokumen Resmi
