Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/PENANDATANGANAN PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

PENANDATANGANAN PENCANANGAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK DAN WBBM

okho
•
Bagikan:

Jakarta "“ Humas. Sebagai upaya pembangunan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Mahkamah Agung bekerjasama dengan SUSTAIN EU-UNDP melakukan pencanangan serta mendiskusikan implementasi pengembangan Zona Integritas pada Mahkamah Agung dan 4 (empat) Lingkungan Peradilan dibawahnya. Yang diselenggarakan di Hotel Borobudur pada tanggal 19 Januari 2016, dan dibuka oleh Bapak Nurhadi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sejalan dengan Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2012 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Pemerintah, yang targetnya adalah tiga sasaran hasil utama yaitu: Peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, Pemerintah yang bersih dan bebas KKN, dan Peningkatan Pelayanan Publik.

Dalam kesempatan tersebut beliau menyatakan Mahkamah Agung melakukan pencanangan Zona Integritas dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran-sasaran utama tersebut, dilakukan dengan mencanangkan Zona Integritas pada 7 (Pengadilan) sebagai Pilot Project untuk menjadi percontohan pada unit-unit kerja lainnya. Ketujuh pengadilan tersebut adalah : 1. Pengadilan Negeri Jakarta Barat 2. Pengadilan Negeri Bau-Bau 3. Pengadilan Negeri Mempawah 4. Pengadilan Agama Jakarta Pusat 5. Pengadilan Agama Jakarta Selatan 6. Pengadilan Agama Stabat 7. Pengadilan Tata Usaha Negara Serang.

Ketujuh perwakilan pengadilan tersebut yang dicanangkan sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Penandatanganan Pakta Integritas disaksikan oleh Bapak Nurhadi selaku Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia, Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA selaku Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara "“ Reformasi Birokrasi, Muhammad Khoirul Anwar, S. Sos,. M.Si selaku perwakilan dari OMBUDSMAN Republik Indonesia, Para Sekretaris Pengadilan terkait, dan rekan-rekan media. (Rr/Rs)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•