Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/PENERAPAN KEHUMASAN YANG BAIK = "CLIENT SERVICE" FCoA

PENERAPAN KEHUMASAN YANG BAIK = "CLIENT SERVICE" FCoA

okho

MELBOURNE-HUMAS. Memasuki hari ke-empat kunjungan Badilag ke Family Court of Australia hari ini (22/5), peserta diminta memasuki ruang conference A, untuk mendengarkan penjelasan tentang "Pemberian Layanan Bagi Klien Secara Konsisten" yang dibawakan oleh Simon Kelso, Penasehat Eksekutif Pelayanan Pengguna FCoA dan "Manajemen Pelayanan Perkara, serta Protokol Untuk Interkasi Klien", yang disampaikan oleh Julie & Julie.

Simon dalam makalahnya menyatakan, pelayanan masyarakat pencari keadilan merupakan sesuatu hal yang sangat penting di Australia, karena banyaknya ragam suku bangsa dan budaya serta dari berbagai negara yang berperkara di Australia, sehingga sangat diperlukan sekali dikembangkan dan disosialisasikan kepada para staf FCoA melalui intranet , untuk dapat membantu orang yang sedang berperkara. Standar layanan klien melalui intranet sangat membantu sekali staf FCoA, karena ada beberapa brosur tertentu yang telah diterjemahkan kedalam bahasa negara lain, serta informasi tentang pengadilan dapat diakses di loby dan semua staf dapat mengakses dengan baik, serta semua informasi ini disampaikan oleh Direktur Publik Relations.

Pemberian layanan secara konsisten terhadap staf ini dilakukan oleh FCoA dengan beberapa cara, melalui elektronik learning, pelatihan in the job training dan pelatihan skala Nasional. Banyak hal yang disampaikan oleh Simon tentang pemberian layanan bagi klien secara konsisten merupaka suatu hal yang tidak terlepas dari standar operasional pekerjaan dan peningkatan kwalitas pelayanan publik. Untuk kelancaran pelayanan publik ini, pihak Family Court menekankan kekuatan terhadap pengetahuan staf pengadilan supaya pesan dari pimpinan dapat diimplementasikan untuk memberikan pelayanan kepada klien. Terhadap hal tersebut, Cate Sumner berkomentar, "kita harus melatih orang supaya dapat menyampaikan lagi kepada orang lain untuk menyampaikan pesan yang sama, karena pesan yang sama merupakan pusat keadilan", ujarnya.

Pada sesi Manajemen Pelayanan perkara, diterangkan oleh Julie bahwa hal ini dapat dilihat di Internet tentang Prosedure Manajemen Perkara dan Prosedur, Tips dan Tatacara. Didalam internet yang menyediakan tahapan proses dan penangung jawab proses itu dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat khususnya para pencari keadilan. Informasi pelayanan klien ini antara lain, tatap muka, telepon,e-mail, faksimili, surat, internet dan informasi cetak brosur.

Masih di sesi Manajemen Pelayanan Perkara pada sub ini terdapat sesi Prosedur, Tips dan Tatacara. Dalam sesi ini yang juga dibawakan oleh Julie juga, tentang bagaimana tata cara interaksi dengan klien, penasehat hukum, dan staf; ada juga protokol untuk interaksi seluruh klien agar prosedur ini dipqastikan dilalui oleh seluruh masyarakat yang berhubungan dengan Pengadilan dan apabila klien berasal dari latar belakang yang berbeda, maka mengacu kepada protokol keanekaragaman. Julie mengatakan: "sesi ini djiharapakan dapat membantu meningkatkan akan kesadaran kesehatan mental, mengindentifikasikan factor-faktor resiko bagi pencari keadilan, supaya staf bisa menangani kesehatan fisik atau mental, supaya orang tersebut tidak merasa terhina.

Penggunaan Teknologi informasi di Australia, pada umumnya sudah sangat memasyarakat dan FCoA memang sudah menerapkan Standar Operasional terhadap semua Pegawai maupun Hakim mereka harus dapat menggunakan Komputer untuk mengerim data maupun mengolah data. Simon mengatakan ; " staf Teknologi Informasi terdapat 50 orang untuk 3 (tiga) Pengadilan dengan jumlah karyawan seluruhnya 690 Orang", sedangkan Dirjen Badilag menyatakan; " staf pengelola TI di Badilag 5 (lima) orang dengan jumlah pegawai kurang lebih 10.000 (sepuluh ribu) Orang".

Terlepas dari hal tersebut, bahwa harus diakui memang penggunaan Teknologi Informasi di FCoA sangat diperlukan. Mengikuti, melihat dan mendengarkan apa yang telah diterangkan, diberikan dan dipraktekkan oleh FCoA, dapat diungkapkan bahwa bagian Kehumasan FCoA begitu solid dan memahami tugas-tugas mereka dengan baik. "Client Service" ini prinsipnya mengimplementasikan Kehumasan dalam dunia peradilan dengan keterbukaan memberikan pengetahuan dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Apakah Kehumasan Mahkamah Agung berminat mempelajari Kehumasan di FCoA?(jup)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
PENERAPAN KEHUMASAN YANG BAIK = "CLIENT SERVICE" FCoA | Mahkamah Agung RI