PENETAPAN JAM KERJA SELAMA BULAN RAMADHAN TAHUN 2014
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 157-1/SEK/KU.01/6/2014 tanggal 26 Juni 2014. Adapun surat tersebut mengenai Penetapan Jam Kerja Selama Bulan Ramadhan, yang ditujukan kepada Yth : Yang Mulia Pimpinan Mahkamah Agung RI, Yang Mulia para Hakim Agung Mahkamah Agung RI, para Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung RI, para Pejabat eselon I Mahkamah Agung RI, Kepala Pengadilan Militer Utama, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Empat Lingkungan Peradilan, dan para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Empat Lingkungan Peradilan.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
JAM_KERJA_SELAMA_RAMADHAN_EDIT.pdf
154 KB•Dokumen Resmi
