Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/PENGADILAN HARUS MELAYANI PENCARI KEADILAN DENGAN BAIK

PENGADILAN HARUS MELAYANI PENCARI KEADILAN DENGAN BAIK

okho

LAMONGAN-HUMAS. "Orang berperkara itu orang yang susah, karena menderita haknya dicederai, jangan mereka dibuat lebih menderita disini (Pengadilan), dan ketika mereka datang jangan didiamkan karena hal tersebut merupakan dosa besar. Kenyamanan itu bukan hanya kenyaman bagi kita yang bekerja tetapi kenyamanan orang berperkara harus disikapi dan dilayani dengan baik", tegas Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, pagi hari ini (16/7) tepat pukul 10.00 WIB disaat acara peresmian delapan gedung Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur, Pengadilan Agama Kendari dan Pengadilan Agama Praya, yang dipusatkan di Pengadilan Agama Lamongan.

Selanjutnya, dalam kesempatan itu Bagir juga menyatakan, bahwa gedung yang bagus harus mencerminkan kemudahan, keterbukaan dan keramahan pelayanan. Gedung Pengadilan bukan menjadikan orang susah menjadi lebih susah dan menjadi jengkel, karena itu kita harus menyiapkan berbagai sarana untuk memudahkan para pencari keadilan dan pegawai pengadilan yang harus berprinsip yang mudah harus dipermudah dan yang sulit harus dimudahkan, termasuk keterbukaan informasi bagi pencari keadilan, antara lain pembangunan Teknologi Informasi dan pembayaran biaya melalui Bank.

Didalam gedung Pengadilan Agama Lamongan juga telah menyediakan kantor Bank Pembangunan Daerah untuk memudahkan para pencari keadilan melakukan pembayaran biaya perkara melalui Bank. "Pengadilan Agama Lamongan juga mengikuti jejak Pengadilan Agama Ciamis, kami memiliki juga kantor Bank untuk memberikan pelayanan terbaik bagi pencari keadilan yang akan membayar biaya perkara", ujar Kholisin Ketua Pengadilan Agama Lamongan dengan wajah berseri.

Bagir juga mengatakan bahwa pembangunan gedung baru merupakan bagian integral dari upaya Mahkamah Agung untuk membangun kembali citra peradilan. Peresmian website di lingkungan PTA Surabaya adalah wujud usaha kawan-kawan di Badilag agar citra Peradilan Agama menjadi lebih baik. "Gedung baru harus mencerminkan beberapa hal, antara lain : kualitas yang bagus, harus menampilkan kerapian, nyaman bagi setiap orang teruatama para pencari keadilan. Mencerminkan kemudahan dan keramahan pelayanan bagi masyarakat" ujar beliau.

Selain meresmikan 10 gedung PA tersebut, Ketua MA juga meresmikan website Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, dengan alamat http://www.pta-surabaya.go.id dan 37 website PA se-Jawa Timur. "Terobosan yang dilakukan Pengadilan Agama di lingkungan PTA Surabaya dengan 37 websitenya adalah suatu yang membanggakan. Saya harapkan, era keterbukaan informasi yang dirintis PA di lingkungan Jawa Timur ini, dapat memacu Pengadilan Agama"“ Pengadilan Agama lain, untuk membuka informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat", demikian ditambahkan beliau.

Sebagai simbol peresmian 10 gedung Pengadilan Agama dan website PTA Surabaya serta 37 website yang dimiliki Pengadilan Agama Se-Jawa Timar, Ketua Mahkamah Agung menekanan tombol sirine dan menandatangani 11 prasasti yang telah disiapkan. Selanjutnya Ketua Mahkamah Agung melihat isi gedung baru Pengadilan Agama Lamongan yang dibangun di atas tanah seluas 2500 m2 dengan menghabiskan biaya sekitar 2,7 miliar rupiah.

Rombongan Mahkamah Agung disambut oleh asisten Gubernur Jawa Timur, Ir. Mulyadi dan Bupati Lamongan H. Masfuk S.H., Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, Drs. H. Zainal Imamah, S.H, M.H. dan 3 (tiga) Ketua Pengadilan Tingkat Banding di wilayah Jawa Timur, serta sejumlah Ketua Pengadilan Tingkat Pertama, Walikota dan Bupati 10 kota yang gedung Pengadilan Agamanya diresmikan.(Tim IT PTA.Surabaya/jup)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
PENGADILAN HARUS MELAYANI PENCARI KEADILAN DENGAN BAIK | Mahkamah Agung RI