Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/PENGADILAN TINGGI BANDUNG RESMIKAN www.pt-bandung.go.id

PENGADILAN TINGGI BANDUNG RESMIKAN www.pt-bandung.go.id

okho

JAKARTA-HUMAS. "Dengan diluncurkannya website Pengadilan Tinggi Bandung diharapkan akan terciptanya keterbukaan informasi, kredibilitas dan akuntabilitas di pengadilan dan masyarakat dapat meminta informasi dari Pengadilan. Pengadilan harus melayani permintaan tersebut, diharapkan dimasa yang akan datang website Pengadilan Tinggi Bandung ini dapat lebih ditingkatkan lagi", hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Sofjan Zen dalam acara Peresmian sekaligus Peluncuran website Pengadilan Tinggi Bandung (17/06/2008).

Pembangunan website dengan domain www.pt-bandung.go.id tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung tentang Pembentukan Tim Penanggungjawab dan Pengelolaan Website Pengadilan Tinggi Bandung Nomor W11.U/777/UM.06.10/III/2008, Tanggal 6 Maret 2008.

Acara peluncuran website ini dihadiri pula oleh Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris, para Pejabat Struktural, Para Pegawai dan Staf Pengadilan Tinggi Bandung, diawali oleh Pemaparan content/isi website Pengadilan Tinggi Bandung oleh Tim Pengelola website, sambutan PenanggungJawab web site Pengadilan Tinggi Bandung yang juga Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Bandung Budiman L. Sijabat, S.H., M. Hum dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Bandung sekaligus peresmian peluncuran website www.pt-bandung.go.id dilanjutkan dengan acara pemotongan tumpeng dan penutup pembacaan doa. (www.pt-bandung.go.id/jup)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
PENGADILAN TINGGI BANDUNG RESMIKAN www.pt-bandung.go.id | Mahkamah Agung RI