PERESMIAN PENGADILAN TINGKAT PERTAMA DAN PERESMIAN GEDUNG KANTOR PENGADILAN 4 (EMPAT) LINGKUNGAN PERADILAN SE WILAYAH KALIMANTAN BARAT.
JAKARTA "“ HUMAS, Peran strategis Mahkamah Agung tentunya tak lepas dari dukungan fasilitas yang terus ditingkatkan. Dalam rangka pemerataan kesempatan memperoleh keadilan dan peningkatan pelayanan hukum, khususnya di daerah pemekaran di Indonesia, maka sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2008 telah dibentuk 16 pengadilan negeri pada wilayah pemekaran di beberapa propinsi di Indonesia.
Maka, Kamis, 25 Februari 2010 pukul 10.00 WIB Ketua Mahkamah Agung, DR. H. Harifin A Tumpa SH., MH meresmikan beroperasinya pengadilan tingkat pertama dan peresmian gedung baru kantor pengadilan pada empat lingkungan peradilan. Hadir dalam acara ini Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Muda, Para Hakim Agung, Para Pejabat Eselon, Gubernur Kalimantan Barat, Kapolda Kalimantan Barat, Perwakilan DPRD, Unsur Muspida pada provinsi Kalimantan Barat, dan undangan lainnya.
Peresmian ditandai dengan penekanan tombol sirine diikuti pelepasan balon udara dan penandatanganan prasasti.
Ketua Mahkamah Agung dalam sambutannya mengaharapkan dengan adanya peradilan dapat menyelesaikan konflik,proses Peradilan yang benar tentunya dapat mempermudah setiap masalah.Dalam kesempatan ini pula Ketua Mahkamah Agung menghimbau bagi para masyarakat untuk berhati - hati dengan pihak - pihak yang mengatasnamakan hakim untuk tujuan tertentu. "Hal ini dapat merusak citra hakim" tegas Ketua Mahkamah Agung. Seiring dengan komitmen Mahkamah Agung untuk lebih transparan dalam pelayanan informasi, maka kini masyarakat bisa mengadukan perkaranya atau keluhannya melalui layanan website. "Publik bisa mengetahui tentang sejauh mana perkaranya di Mahkamah Agung, UU dan peraturan perundangan apa saja yang telah dibuat oleh Mahkamah Agung, termasuk biaya perkara" tandas Ketua Mahkamah Agung mantap. Transparansi keadilan masyakarat luas harus tahu misalnya tentang biaya perkara.
Sementara Gubernur Kalimantan Barat Drs. Cornelis, MH dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya dan berharap kepercayaan dari Mahkamah Agung ini dapat dijaga ."Semoga dengan adanya peradilan modern di Pontianak ini dapat mempermudah masyarakat menyelesaikan suatu perkara" ujar Gubernur. Pelayanan cepat dan tepat dari sebuah peradilan tentunya menjadi harapan bagi para pencari keadilan.
Perbaikan mutu pelayanan pengadilan akan terus ditingkatkan oleh Mahkamah Agung dan Peradilan di bawahnya. Didasari itikad baik dan kerjasama dari seluruh jajaran peradilan, terwujudnya peradilan yang agung bukan suatu hal yang tidak mungkin di Indonesia. (humas/ats)
