PERMINTAAN KOREKSI KEUANGAN PERKARA dan BUKTI PENDUKUNG
Berdasarkan Surat dari Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Nomor : B-088/Bua.3/Ku.00/05/2015 tanggal 15 Mei 2015. Adapun surat tersebut mengenai Permintaan Koreksi Keuangan Perkara dan Bukti Pendukung, yang ditujukan kepada Yth. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Dirjen Badan Peradilan Agama, dan Dirjen Badan Peradilan Tata Usaha Negara.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat dan lampirannya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
