Beranda/Berita/PERTANGGUNGJAWABAN DIMUKA PEMBAYARAN TUNJANGAN KHUSUS KINERJA HAKIM DAN PNS TAHUN 2012
PERTANGGUNGJAWABAN DIMUKA PEMBAYARAN TUNJANGAN KHUSUS KINERJA HAKIM DAN PNS TAHUN 2012
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 535-1/Sek/KU.01/10/2012 tanggal 23 Oktober 2012, tentang Pertanggungjawaban Dimuka Pembayaran Tunjangan Khusus Kinerja Tahun 2012, yang ditujukan kepada Yth. Panitera, para Direktur Jenderal di Lingkungan MA-RI, para Kepala Badan di Lingkungan MA-RI, Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dari 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(Ind)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
PERTANGGUNGJAWABAN_DIMUKA.pdf
1.5 MB•Dokumen Resmi
