Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/PERUMUSAN DAN DISKUSI HASIL RAPAT PLENO KAMAR TAHUN 2020

PERUMUSAN DAN DISKUSI HASIL RAPAT PLENO KAMAR TAHUN 2020

rudy
•
Bagikan:

Bandung - Humas : Memasuki hari ke-2, Rapat lanjutan Pleno Kamar dimulai pada pukul 19.40 WIB di Hotel Intercontinental Dago Pakar Bandung.

Rapat diawali dengan pembacaan rumusan hasil diskusi dari Kamar Pidana oleh YM.Dr.Sofyan Sitompul, SH., MH dan dilanjutkan rumusan dari Kamar Agama oleh YM.Drs. H. Busra, SH., MH, Kamar Perdata oleh YM.Syamsul Ma'Arif, SH.,LLM,Ph.D, Kamar TUN oleh YM.Dr.H.Yodi Martono W,SH.,MH , Kamar Militer oleh YM Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, SH., MH , dan Kamar Sekretariat oleh Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Dr. Drs. Aco nur, S.H., M.H.

Setelah dibacakan rumusan dari masing-masing kamar diserahkan kepada pimpinan rapat Ketua Mahkamah Agung yang selanjutnya akan dibahas pada rapat pimpinan dan menjadi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tentang Pemberlakuan Hasil Rapat Pleno Kamar Tahun 2020 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi Pengadilan.

YM. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H menghimbau agar apa yang sudah diputuskan dalam pleno kamar bisa di patuhi dan dijalankan bersama. Serta dalam penanganan dan penyelesaian sisa perkara pada bulan Desember 2020 bisa dipercepat sehingga dapat meningkatkan rasio kinerja Mahkamah Agung secara keseluruhan pada Laporan Tahunan Mahkamah Agung. Acara Rapat Pleno ditutup pada pukul 23.00 WIB. (RV/PN/RS)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PERUMUSAN DAN DISKUSI HASIL RAPAT PLENO KAMAR TAHUN 2020 | Mahkamah Agung RI