PERUMUSAN DAN DISKUSI HASIL RAPAT PLENO KAMAR TAHUN 2020
Bandung - Humas : Memasuki hari ke-2, Rapat lanjutan Pleno Kamar dimulai pada pukul 19.40 WIB di Hotel Intercontinental Dago Pakar Bandung.
Rapat diawali dengan pembacaan rumusan hasil diskusi dari Kamar Pidana oleh YM.Dr.Sofyan Sitompul, SH., MH dan dilanjutkan rumusan dari Kamar Agama oleh YM.Drs. H. Busra, SH., MH, Kamar Perdata oleh YM.Syamsul Ma'Arif, SH.,LLM,Ph.D, Kamar TUN oleh YM.Dr.H.Yodi Martono W,SH.,MH , Kamar Militer oleh YM Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, SH., MH , dan Kamar Sekretariat oleh Plt. Sekretaris Mahkamah Agung Dr. Drs. Aco nur, S.H., M.H.
Setelah dibacakan rumusan dari masing-masing kamar diserahkan kepada pimpinan rapat Ketua Mahkamah Agung yang selanjutnya akan dibahas pada rapat pimpinan dan menjadi Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tentang Pemberlakuan Hasil Rapat Pleno Kamar Tahun 2020 sebagai pedoman pelaksanaan tugas bagi Pengadilan.
YM. Dr. H.M. Syarifuddin, S.H., M.H menghimbau agar apa yang sudah diputuskan dalam pleno kamar bisa di patuhi dan dijalankan bersama. Serta dalam penanganan dan penyelesaian sisa perkara pada bulan Desember 2020 bisa dipercepat sehingga dapat meningkatkan rasio kinerja Mahkamah Agung secara keseluruhan pada Laporan Tahunan Mahkamah Agung. Acara Rapat Pleno ditutup pada pukul 23.00 WIB. (RV/PN/RS)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
