PETUNJUK TEKNIS E-AUDIT
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 05A-1/SEK/KU.01/1/2015 tanggal 6 Januari 2015. Adapun surat tersebut mengenai Petunjuk Teknis E-Audit, yang ditujukan kepada Yth. Panitera Mahkamah Agung RI, para Dirjen Badan Peradilan Mahkamah Agung RI, para Kepala Badan Mahkamah Agung RI, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding Empat Lingkungan Peradilan dan para Ketua Pengadilan Tingkat Pertama Empat Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
Lampiran Dokumen
PDF
Petunjuk Teknis E-Audit.pdf
372 KB•Dokumen Resmi
