Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/PIMPINAN MA MENERIMA AUDENSI PANSEL PEMILIHAN CALON ANGGOTA KY SECARA VIRTUAL

PIMPINAN MA MENERIMA AUDENSI PANSEL PEMILIHAN CALON ANGGOTA KY SECARA VIRTUAL

jerry
•
Bagikan:

Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Dr. H. M. Syariffudin, SH.,MH, dengan di dampingi Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial Dr. Sunarto, SH.,MH, Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Prof. Dr. Takdir Rahmadi,SH.,LLM dan Sekretaris Mahkamah Agung H. Achmad Setyo Pudjoharsoyo, SH., M.Hum Menerima Audensi Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota KY yang diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan empat anggota lainnya, yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf, dan I Dewa Gede Palguna, secara Virtual pada hari Senin, 15/6/2020 bertempat diruang Command Center Mahkamah Agung. (ds/rs)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
PIMPINAN MA MENERIMA AUDENSI PANSEL PEMILIHAN CALON ANGGOTA KY SECARA VIRTUAL | Mahkamah Agung RI