PURNABAKTI KETUA PTA JAYAPURA RUSMAN MALLAPI, WKMA YUDISIAL: PENGABDIAN 35 TAHUN TANPA CELA
Jayapura – Humas: Mahkamah Agung (MA) RI menggelar prosesi wisuda purnabakti bagi Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jayapura, Drs. Rusman Mallapi, S.H., M.H., di Jayapura, Kamis (23/4/2026). Acara ini menandai berakhirnya masa tugas administratif sang hakim setelah mengabdi lebih dari tiga dekade di lingkungan peradilan agama.
Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Suharto, S.H., M.Hum., dalam sambutannya memberikan apresiasi tinggi terhadap perjalanan karier Rusman yang dinilai sebagai sosok hakim profesional dan berintegritas.
"Hal yang membanggakan kita semua, beliau telah berhasil melewati etape panjang perjalanan karier Hakim dan menutup masa penugasan dengan bersih, tanpa sedikitpun meninggalkan cacat cela atau noda hitam," ujar Suharto mengawali sambutannya.
Rusman Mallapi tercatat telah mendedikasikan dirinya di dunia peradilan selama lebih dari 35 tahun. Sebelum menjabat sebagai Ketua PTA Jayapura pada tahun 2025, ia telah dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Ketua PTA di empat wilayah berbeda, yakni Maluku Utara (2022), Palu (2022), Yogyakarta (2023), dan Surabaya (2024). Menurut Suharto, rekam jejak tersebut membuktikan bahwa Rusman merupakan salah satu putra terbaik institusi peradilan yang mampu mengawal kebijakan MA di daerah.
Suharto juga menekankan bahwa menjadi hakim di lingkungan peradilan agama bukanlah tugas ringan karena berhadapan langsung dengan perkara-perkara yang sarat nilai religius.
"Pergulatan akal, nalar dan nurani untuk mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dan kepastian, dibutukan kecermatan dan ketelitian agar semua putusan yang diberikan betul-betul memberikan keadilan dan kemanfaatan," tuturnya.
Meski telah memasuki masa pensiun, MA berharap agar nilai-nilai keteladanan yang selama ini dijunjung oleh Rusman tetap dapat dirasakan oleh masyarakat luas. Bagi institusi, purnabakti bukanlah akhir dari sebuah kontribusi.
"Namun sesungguhnya, bagi seorang aparatur peradilan, pengabdian tidak pernah benar-benar berakhir. Ia hanya berganti bentuk. Dari yang semula berada di ruang-ruang persidangan, di balik meja jabatan, menjadi keteladanan hidup di tengah masyarakat," ungkap Suharto. Menutup prosesi tersebut, pimpinan MA menyampaikan terima kasih kepada Rusman beserta istri atas segala pengorbanan waktu dan tenaga demi bangsa dan negara.
"Saya percaya, meskipun tugas kedinasan telah berakhir karena dibatasi usia purna bakti, namun tugas menebar kebaikan kepada keluarga, masyarakat bangsa dan negara tidak pernah berakhir hingga tutup usia," pungkasnya. (sk/ds/RS/Photo:ds)
