SEBANYAK 1.807 HAKIM TELAH MENGIKUTI PELATIHAN PEDOMAN PERILAKU HAKIM
JAKARTA"“HUMAS. Sejak bulan Agustus 2007 hingga akhir Agustus 2008, sebanyak 1.807 orang hakim telah mengikuti pelatihan mengenai pedoman perilaku hakim, yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA-RI) bekerjasama dengan Millenium Challenge Corporation "“ Indonesian Control of Corruption Project (MCC-ICCP). Pelatihan tersebut diadakan di seluruh Indonesia melalui 23 sesi pelatihan.
Pelatihan bertujuan agar para hakim dapat lebih memahami pedoman perilaku mereka, sehingga diharapkan pada gilirannya mereka akan meningkatkan kinerjanya untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. Selain itu, tujuan dilaksanakannya pelatihan tersebut, adalah upaya penguatan akuntabilitas institusi maupun individu, yang nantinya bagi pejabat peradilan, didorong untuk mampu menyusun dan menyampaikan laporan kekayaannya, sesuai aturan yang berlaku bahwa para Hakim memiliki kewajiban untuk melaporkan kekayaanya tersebut pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
