Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/SEKRETARIS MA MELANTIK PARA PEJABAT STRUKTURAL ESELON II DAN III DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI

SEKRETARIS MA MELANTIK PARA PEJABAT STRUKTURAL ESELON II DAN III DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI

okho
•

JAKARTA "“ HUMAS, Selasa, 25 Mei 2010, Sekretaris Mahkamah Agung RI Drs.HM. Rum Nessa, SH., MH mengambil sumpah jabatan dan melantik delapan orang pejabat struktural eselon II dan lima belas pejabat struktural eselon III. Bertempat di Ruang Kusumah Atmadja, acara ini dimulai tepat pukul 10.00 WIB.

Dalam sambutannya, Sekretaris MA Rum Nessa menegaskan kepada para Hakim Tinggi pengawasan untuk lebih meningkatkan pengawasan internal pada Mahkamah Agung dan kepada para pejabat terkait serta pejabat yang baru untuk lebih memperhatikan laporan ke BPK. "Sesuai target MA, laporan BPK tahun 2010 harus lebih baik dibanding tahun 2009 yang lalu" tegasnya. Rum Nessa juga mengingatkan untuk segera menindaklanjuti temuan "“ temuan dari BPK. Seperti pelaksanaan sidang pidana yang dilakukan pada siang hari masih terjadi di beberapa Pengadilan Negeri yang harus mendapatkan perhatian khusus.

Usai memberikan sambutan Rum Nessa memberi ucapan selamat kepada para pejabat structural dengan di ikuti para Pejabat eselon I, II, III dan para Panmud, Askor dan undangan lainnya yang hadir pada acara tersebut.(crew.ats/dvd)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
SEKRETARIS MA MELANTIK PARA PEJABAT STRUKTURAL ESELON II DAN III DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI | Mahkamah Agung RI