Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG PIMPIN RAPAT TAHAPAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2020 SECARA VIRTUAL

SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG PIMPIN RAPAT TAHAPAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA DAN PRATAMA MAHKAMAH AGUNG TAHUN 2020 SECARA VIRTUAL

jerry
•
Bagikan:

Jakarta – Humas : Sekretaris Mahkamah Agung A. S. Pudjoharsoyo, SH.,M.Hum didampingi Panitera Mahkamah Agung Made Rawa Aryawan, SH., M.Hum, Kepala Badan Pengawasan MA yang sekarang menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Gorontalo Nugroho Setiadji, SH dan Kepala biro Kepegawaian Supatmi, SH., MM memimpin rapat persiapan tahapan seleksi kompetensi bidang jabatan pimpinan tinggi madya dan pratama mahkamah agung tahun 2020 secara virtual dengan Sesmen PANRB, Badan Kepegawaian Negara dan Akademisi Prof Yudha pada hari Selasa, 7/7/2020, bertempat di comment center Mahkamah Agung. (Humas)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•