Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/SERAH TERIMA JABATAN KEPALA PUSAT PENDIDIKAN & LATIHAN MANAJEMEN & KEPEMIMPINAN MAHKAMAH AGUNG

SERAH TERIMA JABATAN KEPALA PUSAT PENDIDIKAN & LATIHAN MANAJEMEN & KEPEMIMPINAN MAHKAMAH AGUNG

okho
•

BOGOR- HUMAS, Sebagai tindak lanjut dari pelantikan eselon II dan eselon III di tubuh Mahkamah Agung maka pada hari Jumat, 11 Desember 2009 dilaksanakan serah terima jabatan Kepala Pusat Pendidikan & Pelatihan Manajemen & Kepemimpinan (Kapusdiklat Mempin) dari Drs. Jayusman SH., MH ke Dr. Tin Zuraida, SH., M.Kn. Serah terima jabatan ini dihadiri oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung, H. Anwar Usman, SH., MH, Kepusdiklat Teknis Balitbang diklat kumdil Supandi, SH., MH, Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Nurhadi SH., MH, dan para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Badan Penelitian Pengembangan Pendidikan dan Pelatihan Mahkamah Agung menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Kapusdiklat Mempin sebelumnya karena telah melaksanakan tugas dengan baik dan membangun diklat sespim dengan baik pula sehingga pelatihan bagi para unsur pimpinan dapat terselenggara. Kepada pejabat baru, Kepala Badan berpesan untuk meneruskan dan terus meningkatkan kulaitas pusdiklat mempin.

Sambutan perpisahan disampaikan dalam suasana haru oleh Jayusman. Baginya, bukan pekerjaan mudah saat dahulu diberi kepercayaan untuk mengemban tugas ini, "Seiring waktu, justru saya merasa tertantang berada di sini. Sudah seperti keluarga sendiri jadinya" yang diamini Kepala Badan. Acara serah terima jabatan ini ditutup dengan ramah tamah dan hiburan dari band.(humas/ats)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
SERAH TERIMA JABATAN KEPALA PUSAT PENDIDIKAN & LATIHAN MANAJEMEN & KEPEMIMPINAN MAHKAMAH AGUNG | Mahkamah Agung RI