Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/SERBA - SERBI RAKERNAS MA 2011 : KALA KETUA UMUM DHARMAYUKTI KARINI BERLENGGAK LENGGOK DI CATWALK

SERBA - SERBI RAKERNAS MA 2011 : KALA KETUA UMUM DHARMAYUKTI KARINI BERLENGGAK LENGGOK DI CATWALK

okho
•

JAKARTA - HUMAS. Panggung kecil berkarpet merah itu telah dibuat sejak sore kemarin. Dalam hati para peserta rapat kerja menduga - duga untuk apa gerangan panggung tersebut. Namun pagi ini pertanyaan sebagian besar peserta rapat kerja terjawab sudah saat puluhan ibu dari Dharmayukti membawa berbagai pakaian dan aksesoris plus seorang model.

Panggung berkarpet merah tersebut ternyata digunakan sebagai catwalk dalam peragaan busana ibu - ibu Dharmayukti Karini MA. Modelnya siapa lagi kalau bukan para ibu - ibu, termasuk para pengurus Dharmayukti Pusat. Busana yang dipamerkan adalah busana daerah yang telah dimodifikasi sehingga tampil modern dan elegan. Terdapat 17 model yang memperagakan busananya.

Puncak dari peragaan busana ini adalah munculnya para istri dari pimpinan MA yang didaulat menjadi model dadakan. Ibu Ketua Umum Dharmayukti pun tak ketinggaalan untuk turut berjalan di atas catwalk. Bak model profesional, Ibu Herawati melenggang anggun dalam balutan busana berwarna ungu. Ketua MA yang menyaksikanpun teersenyum simpul memperhatikan tingkah ketua umum Dharmayukti yang tak lain juga istri dari Ketua MA. Peragaan Busana ini merupakan salah satu ladies program dari Dharmayukti yang diadakan dalam setiap pelaksanaan rakernas. (ifh/ats)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•