SIDAK TUADA PENGAWASAN : "GANTI MESIN KETIK MANUAL DENGAN KOMPUTER"
SURABAYA-HUMAS. Dalam Inspeksi mendadak Ketua Muda pengawasan Mahkamah Agung, Djoko Sarwoko ke Pengadilan Negeri Sidoarjo hari ini (17/6) masih menemukan beberapa mesin ketik manual yang dipergunakan Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Sidoarjo. Seketika itu pula, Djoko memerintahkan kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Sidoarjo untuk segera mengajukan anggaran, supaya mesin ketik manual tersebut diganti komputer.
Ketika perihal mesin ketik manual tersebut dikonformasi via telepon kepada Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Sidoarjo, Agung; dia menyatakan : "memang benar masih ada 5 mesin ketik manual, tetapi peruntukkannya hanya untuk mengetik blanko yang membutuhkan karbon, dan ada beberapa putusan yang masih diketik dengan mesin ketik manual. Hal tersebut karena Pengadilan Negeri Sidoarjo baru memeiliki 10 unit Komputer, sedang Panitera Pengadilan Negeri Sisoarjo berjumlah 29 orang", ujarnya.
Dilanjutkan meninjau ruang pendaftaran perkara dan Djoko memberikan pengarahan pula, bahwa uang perkara yang ada dalam brankas Pengadilan tidak boleh melebihi dari Rp. 10 juta, serta diharapkan agar ada pemeriksaan secara berkelanjutan minimal tiga bulan sekali, ujarnya.
Inspeksi mendadak diteruskan ke Pengadilan Negeri Gresik, seusai menemui Ketua Pengadilan Negeri Gresik, Djoko langsung meninjau ruangan Pengadilan. "Pengadilan Negeri gresik sangat sempit, dan tidak layak lagi", ungkap Djoko. Dalam kesempatan itu pula Ketua Pengadilan Negeri Gresik mengatakan, bahwa Pengadilan Negeri Gresik telah diberikan tanah dan rumah eks Rumah Dinas Ketua DPRD Gresik. Disaat meninjau lokasi bantuan tanah dan rumah tersebut, Djoko mengharapkan kepada Ketua Pengadilan negeri Gresik untuk pelaksanaan pembangunan gedung dan rehab gedung segera diajukan secepatnya agar Gedung Pengadilan Negeri Gresik dapat dikatakan layak sebagai Kantor Pengadilan Negeri.
Ketua Muda Pengawasan juga berkesempatan mengumpulkan seluruh Ketua Pengadilan Negeri wilayah hukum Pengadilan Tinggi Jawa Timur. Dalam pembekalannya Djoko mengatakan, "agar para Hakim dan Panitera tidak berperilaku menyimpang dan harus berubah dari sekarang, dalam menyongsong era transparansi". (ey/jup)
