SOP UTANG KEPADA PIHAK KETIGA
Berdasarkan memorandum dari Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Nomor : M-166/Bua.3/KU.00/10/2015 tanggal 26 Oktober 2015. Adapun surat tersebut mengenai SOP Utang Kepada Pihak Ketiga.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan hal tersebut diatas.(indah/humas)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
Lampiran Dokumen
PDF
SOP_UTANG_KEPADA_PIHAK_KETIGA_OK.pdf
443 KB•Dokumen Resmi
