Sosialisasi dan Diskusi Deskriminalisasi, Depenalisasi dan Diversi bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika
Jakarta - Humas : "Indonesia tidak lagi menjadi negara transit tetapi sudah menjadi pasar narkoba yang besar, apalagi dengan harga yang tinggi ("great market, good price") sehingga Indonesia semakin rawan menjadi surga bagi jaringan sindikat narkoba" , demikian disampaikan oleh Kepala BNN Irjen Pol Anang Iskandar dalam Sosialisasi dan Diskusi Deskriminalisasi, Depenalisasi dan Diversi bagi Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika di Ruang Wiryono, Pukul 10.00 WIB.
Selain membahas mengenai semakin berkembangnya jaringan sindikat narkoba di indonesia, pertemuan yang menghadirkan beberapa narasumber dari Mahkamah Agung RI: H.M. Imron Anwari, SH. SpN. MH., Dr. H. Artidjo Alkostar, SH., LLM.,Timur P manurung,SH., MM,Soeroso Ono,SH., MH ,Irjen Pol Anang Iskandar dari BNN dan Riza Sarasvita dari Kementerian Kesehatan juga membahas mengenai penanganan hukum yang berbeda antara Pengguna Narkoba, Pengguna dan Pengedar Narkoba,serta Pencandu narkoba.
Penanganan hukum semata tidak akan dapat menanggulangi kecanduan kepada narkoba, oleh karena itu perlu juga disertakan rehabilitasi untuk membantu memulihkan keadaan mereka yang sudah terlanjur memakai narkoba. Selain itu,pembentukan Tim Assessment juga dirasa perlu dalam proses penanganan hukum penyalahgunaan narkoba( Humas - MA)
Bagikan Informasi Ini
Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.
