SOSIALISASI SK 144/KMA/SK/VIII/2007 SERTA SOSIALISASI PEMANFAATAN DATABASE HIMPUNAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN HUKUM LAINNYA DI PONTIANAK
JAKARTA - HUMAS. Selasa (27/10/2009), Biro Hukum Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung-RI menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi SK KMA Nomor. 144/KMA/SK/VIII/2007 serta Sosialisasi Pemanfaatan Database Himpunan Peraturan Perundang-undangan dan Hukum Lainnya di Pengadilan Tingkat Banding dan Pengadilan Tingkat Pertama pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan Wilayah Propinsi Kalimantan Barat, bertempat di Hotel KINI, Pontianak, pada tanggal 26 Oktober 2009 sampai dengan 28 Oktober 2009.
Dalam sambutannya, Soebagyo, SH. MM Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung-RI menyampaikan salah satu agenda Pembaharuan Peradilan, yaitu mengenai transparansi peradilan dan kinerja para Hakim serta PNS yang mendapatkan tambahan masa kerja. Salah satu usaha menuju transparansi peradilan adalah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini, yaitu peran serta teknologi informasi melalui fasilitas internet. Internet telah memudahkan para pencari berita maupun pihak-pihak yang membutuhkan informasi pembaharuan peradilan dilingkungan Mahkamah Agung RI serta di 4 (empat) Lingkungan Peradilan. Adapun salah satu prioritas Biro Hukum dan Humas adalah memastikan bahwa Lembaga Peradilan di Indonesia, khususnya bagi para Hakim, Pansek, Wapan tidak mengalami kesulitan lagi dalam mengakses literatur hukum secara elektronik.
Acara selama tiga hari ini juga dihadiri oleh Ketua Muda Perdata, Atja Sondjaya, SH. Dalam Sambutannya, Atja Sondjaya SH, Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung RI menyampaikan, agar 4 (empat) Lingkungan Peradilan lainnya dapat segera menyediakan sarana maupun prasarana yang dibutuhkan dalam pembentukan meja informasi (desk info) di lingkungannya. Karena peran serta meja informasi ini sangat membantu lembaga peradilan tersebut dalam mengimplementasikan SK 144/SK/KMA/VIII/2007, agar keterbukaan informasi yang dibutuhkan oleh publik dapat diakses dengan cepat dan mudah, lebih efisien, serta lebih efektif. (tim humas)
Berita Lainnya
- Pengadilan HAM di Indonesia Perlu Dibenahi | sumber: Suara Pembaruan
- MA.Usulkan Gaji Hakim Tipikor Rp25 Juta | Sumber: Suara Karya
- Ketua PN Jaktim Dilaporkan ke MA | Sumber: Suara Karya
- Bagir Usulkan Perubahan Hukuman Mati | Sumber: Media Indonesia
- MA Minta Perkara yang Sama Ditangani Satu Majelis | Sumber: Media Indonesia
- MK Tolak Menguji UU Kehakiman | Sumber: Media Indonesia
Alamat
Copyright © 2010 Mahkamah Agung - Republik Indonesia
MAHKAMAH AGUNG RI. JL. MEDAN MERDEKA UTARA NO. 9 -13. Telp.3843348,3810350,3457661 Jakarta 10110
All rights reserved. Privacy Policy - Terms of Service - Copyright Policy - Help - Ad Feedback - Accessibility
Dalam sambutannya, Soebagyo, SH. MM Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung-RI menyampaikan salah satu agenda Pembaharuan Peradilan, yaitu mengenai transparansi peradilan dan kinerja para Hakim serta PNS yang mendapatkan tambahan masa kerja. Salah satu usaha menuju transparansi peradilan adalah dengan memanfaatkan perkembangan teknologi saat ini, yaitu peran serta teknologi informasi melalui fasilitas internet. Internet telah memudahkan para pencari berita maupun pihak-pihak yang membutuhkan informasi pembaharuan peradilan dilingkungan Mahkamah Agung RI serta di 4 (empat) Lingkungan Peradilan. Adapun salah satu prioritas Biro Hukum dan Humas adalah memastikan bahwa Lembaga Peradilan di Indonesia, khususnya bagi para Hakim, Pansek, Wapan tidak mengalami kesulitan lagi dalam mengakses literatur hukum secara elektronik.
Acara selama tiga hari ini juga dihadiri oleh Ketua Muda Perdata, Atja Sondjaya, SH. Dalam Sambutannya, Atja Sondjaya SH, Ketua Muda Perdata Mahkamah Agung RI menyampaikan, agar 4 (empat) Lingkungan Peradilan lainnya dapat segera menyediakan sarana maupun prasarana yang dibutuhkan dalam pembentukan meja informasi (desk info) di lingkungannya. Karena peran serta meja informasi ini sangat membantu lembaga peradilan tersebut dalam mengimplementasikan SK 144/SK/KMA/VIII/2007, agar keterbukaan informasi yang dibutuhkan oleh publik dapat diakses dengan cepat dan mudah, lebih efisien, serta lebih efektif. (tim humas)
Copyright © 2010 Mahkamah Agung - Republik Indonesia
MAHKAMAH AGUNG RI. JL. MEDAN MERDEKA UTARA NO. 9 -13. Telp.3843348,3810350,3457661 Jakarta 10110
All rights reserved. Privacy Policy - Terms of Service - Copyright Policy - Help - Ad Feedback - Accessibility
