TUADA PENGAWASAN : "BAWAS HARUS DAPAT MEMINIMALISIR PENYIMPANGAN"
SIDOARJO-HUMAS. Badan Pengawasan Mahkamah Agung menyelenggarakan Rapat Kerja dalam rangka penyelenggaraan pemeriksaan dan pengawasan. Acara tersebut diadakan dari tanggal 16 Juni 2008 sampai dengan 19 Juni 2008 di The Sun Hotel Sidoarjo Jawa Timur.
Acara Rapat kerja Badan Pengawasan Mahkamah Agung dibuka oleh Ketua Muda Pengawasan Djoko Sarwoko, yang dalam sambutannya mengharapkan kinerja Badan Pengawasan diharapkan bekerja secara efektif dan dapat meminimalisir penyimpangan dari kinerja para penyelenggara peradilan dan diharapkan Peradilan melakukan suatu proses perubahan atau reformasi yang salah satunya adalah proses aspek pengawasan internal yaitu perubahan dalam struktur lembaga Mahkamah Agung dan perubahan dalam aspek pengawasan eksternal yaitu pengawasan terhadap pengadilan.
Masih menurut Djoko, setelah adanya perubahan dalam Konstitusi dimana peradilan Indonesia menjadi satu atap, Mahkamah Agung telah melakukan perubahan yaitu dengan adanya Hakim Agung Non Karier. Dalam melakukan perubahan ini, memang dibutuhkan suatu proses yang salah satunya adalah proses aspek pengawasan internal yaitu perubahan dalam struktur lembaga Mahkamah Agung dan aspek pengawasan eksternal yaitu pengawasan terhadap pengadilan. Untuk itu perlu adanya pemikiran dan masukan dari para peserta rapat ini, agar lembaga pengawasan ini dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan yang diharapkan oleh masyarakat.
Rapat kerja tersebut dihadiri oleh para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari ke-empat lingkungan Badan Peradilan dan peserta dari para Wakil Ketua Pengadilan Tingkat Banding, para Hakim Tinggi ke-empat lingkungan Badan Peradilan wilayah hukum Surabaya, Mataram, Kupang dan Jayapura.(ey)
