Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/TUT WURI HANDAYANI

TUT WURI HANDAYANI

okho
•

Jakarta-Humas: Agenda Rakernas diawali dengan Munas IPASPI (Ikatan Panitera/Sekretaris Pengadilan Indonesia) dengan tema Mendukung Pemberdayaan Pengadilan Tingkat Banding sebagai Voorpost Mahkamah Agung RI. Munas ini dihadiri oleh 75% dari jumlah 79 peserta yang berasal dari seluruh Indonesia.

Munas IPASPI ini dibagi kedalam tiga komisi: komisi A membidangi Undang-Undang Dasar dan Rumah Tangga, Komisi B membidangi Tugas Pokok Organisasi dan Komisi C membidangi pemilihan umum.

Sesepuh IPASPI Lies Sugondo, SH., MH , mantan Dirjen Badilum tahun 1992-1998 mengatakan bahwa anggota IPASPI harus konsentrasi dengan apapun yang bisa memajukan anggota, karena selain kita sendiri, tidak akan ada yang memikirkan masa depan kita. "Kalian masih muda, cita-cita harus ditinggikan. Para pengurus harus semangat, jangan melunturkan perjuangan hanya karena segelintir orang yang tidak senang, tapi harus dianggap sebagai pupuk yang menyuburkan, bagi kita semua. Alangkah baiknya, apabila Panitera memberikan jalan keluar bagi setiap masalah. Kita harus seperti kelapa, semakin tua, semakin kental santannya" tambah Lies,

"Saya selalu menjunjung tinggi tut wuri handayani, saya selalu mendukung apapun yang dilakukan IPASPI dan siap membantu.Saya berharap Munas ini bisa berjalan dengan baik." Tutup Lies Sugondo di Munas Kelima ini yang mundur 1 jam 15 menit dari jadwal yang telah ditentukan, karena banyak peserta yang masih dalam perjalanan. (Az/Ats)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
TUT WURI HANDAYANI | Mahkamah Agung RI