Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL MEMBUKA PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL BAGI PARA HAKIM NIAGA PADA PENGADILAN TINGKAT PERTAMA

WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL MEMBUKA PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL BAGI PARA HAKIM NIAGA PADA PENGADILAN TINGKAT PERTAMA

rudy
•
Bagikan:

Jakarta – Humas MA : Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Yudisial, Dr. H. Andi Samsan Nganro, S.H.,M.H. membuka secara resmi acara Pembinaan Teknis dan Administrasi Yudisial bagi para Hakim Niaga pada Pengadilan Tingkat Pertama yang berlangsung pada Kamis, 27 Mei 2021 di Hotel Grand Mercure Gadjah Mada Jakarta.

Mengawali sambutannya Andi Samsan mengingatkan tentang pentingnya menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini, dengan senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta tidak lupa harus senantiasa berdoa agar Pandemi COVID-19 segera berakhir.

Lebih lanjut pria kelahiran Sengkang Sulawesi Selatan ini mengatakan proses penyelesaian melalui Pengadilan Niaga harus dituntut dengan kecermatan dan ketelitian serta efektivitas pelaksanaannya sehingga hal tersebut wajib menuntut Para Hakim Niaga yang dipundaknya telah diletakkan kewajiban serta tanggung jawab agar hukum dan keadilan itu ditegakkan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam mengadili sengketa Niaga harus bersikap Profesional.

Dr. Andi Samsan mengharapkan Kegiatan Pembinaan ini benar-benar dimanfaatkan oleh para Hakim Niaga untuk meningkatkan pemahaman teknis dan administrasi yudisial dari para Narasumber yang terdiri dari para Pimpinan dan para Hakim Agung pada Mahkamah Agung dikarenakan tujuan acara ini adalah untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap para Hakim Niaga pada Pengadilan Tingkat Pertama.

“Saya berharap para Hakim Niaga dapat meningkatkan Profesionalisme dalam mengadili perkara-perkara di Pengadilan Niaga dan senantiasa berpedoman pada Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim,” ujarnya.

Acara ini dihadiri para Ketua Kamar pada Mahkamah Agung, para Hakim Agung pada Mahkamah Agung, Panitera Mahkamah Agung, Sekretaris Mahkamah Agung serta para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung. (enk/Photo:ds)

Bagikan Informasi Ini

Bantu sebarkan informasi resmi ini melalui tautan atau kanal media sosial berikut.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
WAKIL KETUA MA BIDANG YUDISIAL MEMBUKA PEMBINAAN TEKNIS DAN ADMINISTRASI YUDISIAL BAGI PARA HAKIM NIAGA PADA PENGADILAN TINGKAT PERTAMA | Mahkamah Agung RI