WAKIL KETUA MAHKAMAH AGUNG RESMIKAN KENAIKAN STATUS KELAS I B PN SIMALUNGUN
Wakil Ketua Mahkamah Agung RI Bidang Non Yudisial Drs. H. Ahmad Kamil, SH, MHum (kanan) dan Ketua PN. Simalungun Binsar Gultom, SH, SE, MH (kiri) saat menandatangani prasasti Peresmian Kenaikan Kelas IB PN. Simalungun, Teknologi Informasi, Ruang Sidang Anak dan Ruang Mediasi disaksikan Bupati dan Muspida Siantar-Simalungun, Selasa (30/6/09).
Jakarta-Humas PN. Simalungun, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MARI) Bidang Non Yudisial Drs. H. Ahmad Kamil, SH, MHum didampingi oleh Ketua Muda bidang Perdata MA Atja Sondjaja, SH, Ketua Muda Pembinaan MA Widayatno Sastro Hardjono, SH, MSc dan Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Umum MA Mugyana, SH serta Ketua PN. Simalungun Binsar Gultom, SH, SE, MH, dan unsur Muspida meresmikan kenaikan status PN. Simalungun menjadi Kelas I B, sekaligus meresmikan penggunaan Teknologi Informasi (IT), ruang sidang anak dan ruang Mediasi, Selasa (30/6/09) yang ditandai dengan pembukaan selubung dan pelepasan balon serta penandatanganan prasasti dan penyerahan cindera mata berupa plakat dari Ketua PN Simalungun.
Kedatangan Wakil Ketua MARI dan rombongan disambut dengan pengalungan bunga dari Ketua PN Simalungun serta tari-tarian yang dibawakan oleh Siswa/i SMA Sultan Agung Pematangsiantar kemudian dilanjutkan dengan laporan panitia yang disampaikan oleh Tajudin, SH(Wakil Ketua PN Simalungun).
Ketua PN. Simalungun Binsar Gultom SH, SE, MH dalam sambutannya mengatakan, sejak dirinya dilantik menjadi Ketua PN pada bulan Mei 2008, pihaknya terus bekerja dan berbenah diri, mereformasi secara total wajah PN. Simalungun. Upaya tersebut seiring pesan dari Pimpinan MARI. Menurut Binsar di Pengadilan Simalungun kini tidak ada lagi tunggakan perkara baik perdata maupun pidana dan yang melegalkan hati Binsar lagi setiap putusan Hakim harus sudah terketik rapih sebelum di ucapkan di depan persidangan. Ketika putusan sudah di ucapkan di persidangan, hanya beberapa saat putusan tersebut sudah dapat di akses(dwunload) di internet publik yang tersedi di meja informasi PN Simalungun. Untuk lebih jelasnya (Lihat Pidato KPN Simalungun).
Untuk mendorong terciptanya asas peradilan cepat, biaya ringan dan sederhana, pada tanggal 19 Juni 2009 antara Ketua PN. Simalungun, Kajari Simalungun dan Kapolres Simalungun telah menjalin nota kesepahaman (MoU) perihal pemangkasan birokrasi manajemen perkara yaitu mulai dari penyidikan, penuntutan dan peradilan tanpa harus bertentangan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), kata Binsar.
Ketua Pengadilan Tinggi Sumatera Utara Kimar Saragih Siadari, SH, SSos dalam sambutannya mengucapkan selamat atas kenaikan kelas IB kepada Ketua PN. Simalungun dan seluruh jajarannya, tentunya dengan harapan agar pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan lebih ditingkatkan lagi demi tercapainnya peradilan yang murah, cepat dan sederhana.
Wakil Ketua Mahkamah Agung (MARI) Bidang Non Yudisial Drs. H. Ahmad Kamil SH, MHum dalam arahannya memuji kinerja PN Simalungun hingga bisa menaikkan status PN Simalungun dari Kelas II menjadi Kelas IB dengan fasilitas penggunaan Teknologi Informasi (IT), ruang sidang anak dan ruang Mediasi. Oleh karena itu selamat kepada Ketua PN Simalungu Binsar Gultom beserta keluarga besar PN Simalungun. Wakil Ketua MA juga menambahkan di PN Simalungun dirinya menemukan "mutiara". Mutiara dimaksud adalah adanya nota kesepahaman (MoU) yang dijalin pihak Ketua Pengadilan Negeri Simalungun bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun dan Kapolres Simalungun guna memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat terkait penanganan perkara pidana.
Hal ini membuktikan bahwa aparat di Simalungun lebih cerdas dari yang lain. Adanya MoU tersebut nantinya akan kami bawakan dalam rapat pimpinan di MARI. "Surat MoU tersebut langsung diserahkan Ketua PN Simalungun kepada Ketua Muda Pembinaan MA sesaat membacakan sambutannya. Oleh karenannya saya merasa MoU tersebut merupakan yang paling berharga buat saya," kata Ahmad Kamil.
Ahmad Kamil berharap kepemimpinan kelas II menjadi kelas IB mesti ada perbedaan. Berilah pengabdian yang terbaik atas kenaikan kelas IB PN Simalungun, harap Ahmad Kamil kepada Ketua PN. Simalungun beserta jajarannya. Turut memberikan sambutan Bupati Simalungun Drs. H. T. Zulkarnain Damanik, MM, Kapolres dan Kajari Simalungun.
Usai memberikan arahan, Wakil Ketua Mahkamah Agung (MARI) Bidang Non Yudisial Drs. H. Ahmad Kamil SH, MHum beserta rombongan didampingi Ketua PN. Simalungun meninjau ruang Teknologi Informasi (IT)/Server, ruang sidang anak dan ruang mediasi. Sebelumnya pada hari Senin (29/6) sekira pukul 20.00 WIB bertempat di Convention Hall Siantar Hotel Wakil Ketua MARI beserta rombongan bersama Muspida plus Simalungun makan bersama sekaligus Bupati Simalungun Drs. H. T. Zulkarnain Damanik, MM memberikan seperangkat pakaian adat Simalungun kepada rombongan dari MARI.
(Dari Kanan) Ketua PN. Simalungun Binsar Gultom, SH, SE, MH, Wakil Ketua MARI Bidang Non Yudisial Drs. H. Ahmad Kamil, SH, MHum, Ketua Muda Pembinaan Widiyatno Sastro Hardjono, SH, MSc dan Ketua Muda Perdata H. Atja Sondjaja, SH berfoto bersama di ruang Ketua PN. Simalungun usai peresmian kenaikan status Kelas IB, penggunaan Teknologi Informasi (IT), ruang sidang anak dan ruang mediasi PN Simalungun (selasa, 30 Juni 2009)
Ketua PN. Simalungun Binsar Gultom, SH, SE, MH, Wakil Ketua PN. Simalungun Tajudin, SH, para Hakim dan Panitera Pengganti foto bersama dengan akil Ketua MARI Bidang Non Yudisial Drs. H. Ahmad Kamil, SH, MHum, Ketua Muda Pembinaan Widiyatno Sastro Hardjono, SH, MSc dan Ketua Muda Perdata H. Atja Sondjaja, SH sesaat rombongan meninggalkan Simalungun menuju Medan-Jakarta.
