Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/10 JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KOSONG, MAHKAMAH AGUNG LAKSANAKAN SELEKSI TERBUKA

10 JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KOSONG, MAHKAMAH AGUNG LAKSANAKAN SELEKSI TERBUKA

rudy
•
Share:

Jakarta – Humas : Mahkamah Agung melaksanakan Assesment Center (AC) dalam rangka mengisi kekosongan 10 (sepuluh) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Acara dibuka oleh Sekretaris Mahkamah Agung RI, Dr. H. Hasbi, M.H. Selaku Ketua Panitia Seleksi pada hari Rabu, 19 Mei 2021 bertempat di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung

Seleksi ini diikuti oleh 63 (enam puluh tiga ) peserta yang dilaksanakan di Assesment Center Mahkamah Agung dan 32 (tiga puluh dua) Lokasi satuan kerja dengan metode daring.

Dalam sambutannya, Hassbi menyampaikan bahwa pelaksanaan Assesment secara daring ini berbeda dengan tatap muka, butuh kerja keras yang luas biasa untuk dapat menampilkan hasil yang terbaik. “tampilan potensi terbaik dari peserta karena akan ada orang yang akan terpilih untuk dapat menduduki jabatan yang dilelang ini”, ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Penyelenggara kegiatan AC ini dilaksanakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi Badan Kepegawaian Negara (BKN). Dalam paparannya, Wakil Kepala BKN, Supranawa menyampaikan bahwa kegatan ini bermaksud untuk mencerminkan gambaran peserta seleksi mengenai potensi peserta sehingga diperoleh orang-orang yang nanatinya akan dipilih untuk menduduki jabatan yang kosong.

Ditemui terpisah, Kepala Bagian Umum sekaligus ex officio UPT Assesment Center, Jumadi menyampaikan bahwa kegiatan assessment yang dilakukan secara daring ini merupakan kali kedua setelah yang pertama dilakukan pada tahun lalu dengan menerapkan protokol kesehatan dengan mengacu kepada Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BIrokrasi Nomor 52 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah dalam Rangka Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 15/SE/V/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi melalui Media Daring pada masa Kedaruratan Kesehatan masyarakat akibat Covid-19. (MU/ERW/Humas)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
10 JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA KOSONG, MAHKAMAH AGUNG LAKSANAKAN SELEKSI TERBUKA | Mahkamah Agung RI