Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/ANGKLUNG DAN SENYUMAN

ANGKLUNG DAN SENYUMAN

okho
•

BOGOR-HUMAS. Sesudah Batik, Es Kopyor, Kue Talam, Istana Bogor, peserta Konperensi Regional IACA disuguhkan lagi satu budaya Indonesia, kali ini Budaya kesenian, alat musik dari bambu yang berasal dari Jawa Barat, yang disebut Angklung menjadi alat pengakrab di acara Gala Dinner di Ball Room Novotel Bogor pada 14 Maret 2011.

sekitar 200 peserta diberikan masing-masing satu angklung untuk dipraktekkan. Sang pemandu, Femmy Diajeng Kencana,memberikan aba-aba dan contoh untuk diikuti oleh semua peserta. Tidak ada peserta yang tidak antusias. Gaya sang pemandu yang supel, ramah, dan cerdas membuat proses pembelajaran angklung menjadi lebih meriah dan hangat.

Senyum, tawa, canda menemani proses memainkan angklung ini. senyum mereka makin merekah ketika Femmy mengatakan bahwa Angklung yang dipegang boleh dibawa pulang ke negara masing-masing. "Angklung is original from Indonesia, and you all can bring it to your home". ungkapnya yang disambut tepukan meriah dari semua peserta.

(HUMAS)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•