Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/BPK SERAHKAN HASIL PEMERIKSAAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG

BPK SERAHKAN HASIL PEMERIKSAAN KEUANGAN MAHKAMAH AGUNG

okho
•

JAKARTA- HUMAS, Bertempat di Ruang Mudjono , Mahkamah Agung RI, BPK menyerahkan langsung hasil pemeriksaan Mahkamah Agung oleh Anggota Auditor Pembina Utama III BPK, Baharudin Aritonang dan Auditor Utama III, Widodo Haryo Mumpuni kepada Ketua Muda Pembinaan Widayatno Sastro Hardjono, S.H., M.Sc, dan Sekertaris Mahkamah Agung, Drs.H.M. Rum Nessa, S.H.,M.H pada Jumat, 31 Juli 2009 . Penyerahan hasil pemeriksaan langsung ini pertama kali dilakukan BPK, hal ini ditegaskan Baharudin Aritonang dalam pidato pembukaannya. Baharudin juga berharap melalui kunjungan semacam ini akan terbuka ilmu- ilmu baru demi penyempurnaan lembaga pemerintah.

Sementara, Ketua Muda Pembinaan, Widayatno, dalam sambutannya merasa puas bahwa komunikasi antara Mahkamah Agung dengan BPK berjalan baik. Hal ini sebagai langkah menuju perbaikan demi terciptanya transparansi keuangan Negara. Mahkamah Agung terus berusaha untuk meningkatkan kinerjanya, terlebih kini peradilan di Indonesia menjadi satu atap di bawah naungan Mahkamah Agung. (ifh/ats)

Berita Lainnya

Alamat

Copyright © 2010 Mahkamah Agung - Republik Indonesia

MAHKAMAH AGUNG RI. JL. MEDAN MERDEKA UTARA NO. 9 -13. Telp.3843348,3810350,3457661 Jakarta 10110

All rights reserved. Privacy Policy - Terms of Service - Copyright Policy - Help - Ad Feedback - Accessibility

Sementara, Ketua Muda Pembinaan, Widayatno, dalam sambutannya merasa puas bahwa komunikasi antara Mahkamah Agung dengan BPK berjalan baik. Hal ini sebagai langkah menuju perbaikan demi terciptanya transparansi keuangan Negara. Mahkamah Agung terus berusaha untuk meningkatkan kinerjanya, terlebih kini peradilan di Indonesia menjadi satu atap di bawah naungan Mahkamah Agung. (ifh/ats)

Copyright © 2010 Mahkamah Agung - Republik Indonesia

MAHKAMAH AGUNG RI. JL. MEDAN MERDEKA UTARA NO. 9 -13. Telp.3843348,3810350,3457661 Jakarta 10110

All rights reserved. Privacy Policy - Terms of Service - Copyright Policy - Help - Ad Feedback - Accessibility

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•