Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/CHINA - ASEAN JUSTICE FORUM di NANNING

CHINA - ASEAN JUSTICE FORUM di NANNING

okho
•
Share:

NANNING- HUMAS, Tanggal 16 sampai 18 September 2014 lalu Mahkamah Agung Republik Indonesia atas undangan dari Mahkamah Rakyat Agung Cina (Supreme People Court of People"™s Republic of China) menghadiri China-ASEAN Justice Forum yang diselenggarakan di Nanning, Provinsi Guangxi-Zhou. Forum bertujuan untuk membahas berbagai aspek seputar hukum dan peradilan terkait dengan kerjasama China dan ASEAN .

Forum dihadiri oleh perwakilan dari sembilan badan peradilan tertinggi di kawasan ASEAN, yang meliputi Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Republik Demokratik Laos, Myanmar, Vietnam, Kamboja, dan Brunei Darussalam. Hadir sendiri, Ketua Mahkamah Agung Malaysia, Singapura dan Brunei Darussalam. Hanya Filipina tidak mengirimkan delegasi. Karena Ketua MARI Dr HM Hatta Ali SH.,MH berhalangan, maka delegasi MARI dipimpin oleh Hakim Agung IGA Sumanatha, SH., MH.

Memperkuat Kerjasama Yudisial Regional Pada intinya forum yang diselenggarakan oleh Mahkamah Rakyat Agung China ini bertujuan untuk membangun pondasi kerjasama yudisial yang kuat diantara badan peradilan di negara kawasan China dan ASEAN dalam rangka mendukung keberhasilan implementasi Kawasan perdagangan bebas, ASEAN dan China yang mulai berjalan sejak 2012.

Ketua Mahkamah Rakyat Agung China Zhou Qiang dalam sambutannya mengusulkan tiga aspek penting dalam kerjasama yudisial yang meliputi Penguatan Kerjasama Yudisial, khususnya dalam rangka menghormati konsensus yang telah dibuat oleh pimpinan negara-negara ASEAN dan China. Menjaga Keadilan Sosial,dan Mempromosikan stabilitas dan keamanan. YM Zhou Qian lebih jauh lagi menyatakan bahwa perlu dibuat suatu cetak biru kerjasama Yudisial antara China dan ASEAN, karena keberhasilan perdagangan bebas akan sangat tergantung kepada kepastian hukum dan supremasi hukum. Harus lah dipastikan bahwa infrastruktur hukum secara kolektif dapat mengimbangi perkembangan perdagangan, dan memenuhi kebutuhan perdagangan internasional. Dengan sendirinya sangat penting forum seperti ini yang memungkinkan peradilan dapat berbicara secara jujur satu sama lain dan saling berbagi dalam upaya untuk memenuhi kenyataan dari forum perdagangan tanpa batas.

YM Hakim Agung IGA Sumanatha SH., MH dalam sambutannya menyambut positif forum ini, menurutnya tugas bersama peradilan di kawasan China dan ASEAN akan sangat besar ke depannya, karena peradilan perlu berpikir melewati batas hukum nasional dan dalam batas-batas tertentu menyesuaikan kerangka yang ada untuk mengakomodasi perspektif cara pikir regional dalam melaksanakan tugas dan perannya. Lebih lanjut YM IGA Sumanatha menekankan bahwa dialog berkala sepert ini akan sangat penting untuk menyiapkan rencana kedepan dan berpikir dengan cara memberikan ruang yang cukup untuk mengelaborasi kesempatan untuk bekerjasama.

Bersamaan dengan pelaksanaan forum tersebut, Mahkamah Rakyat Agung China juga memprakarsai peluncuran deklarasi bersama diantara Mahkamah Agung di kawasan China dan ASEAN untuk mendukung forum kerjasama regional.

Deklarasi meliputi komitmen untuk mendorong keberhasilan Perdagangan Bebas di kawasan ASEAN dan China, melalui pertukaran-pertukaran yudisial, saling kunjung mengunjungi, berbagi informasi tentang pengalaman pembaruan hukum, komitmen untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman hakim terhadap aspek-aspek hukum komersial lintas batas, serta mendorong penyelesaian sengketa non yudisial. Naskah lengkap Deklarasi Nanning terlampir. (AS)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•