DAFTAR SATUAN KERJA YANG BELUM MELENGKAPI LAPORAN KEUANGAN PERKARA dan UANG TITIPAN PIHAK KETIGA DALAM APLIKASI KOMDANAS
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 09-1/SEK/KU.01/1/2015 tanggal 7 Januari 2015. Adapun surat tersebut mengenai Daftar Satuan Kerja yang Belum Melengkapi Laporan Keuangan Perkara dan Uang Titipan Pihak Ketiga Dalam Aplikasi Komdanas, yang ditujukan kepada Yth. Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Sekretaris Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI, Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Sekretaris Dirjen Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI, Sekretaris Badan Pelatihan dan Pengembangan Diklat Kumdil Mahkamah Agung RI, Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama dan Kepala Panitera Pengadilan Militer Utama, Pengadilan Militer Tinggi dan Pengadilan Militer di Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan suratnya perihal tersebut diatas.(indah/humas)
Share this Information
Help share this official information via link or social media channels.
Lampiran Dokumen
Daftar Satker yg Belum Komdanas Uang Pihak 3.pdf
