Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/DELEGASI MA HADIRI ASIA PACIFIC COURT CONFERENCE 2010

DELEGASI MA HADIRI ASIA PACIFIC COURT CONFERENCE 2010

okho
•

Singapura-Humas. Dengan dibuka oleh pertunjukan Bagpipes and Drums, Asia Pacific Court Conference 2010 hari ini 5 Oktober 2010, resmi dibuka. Bertempat di Swissotel Stamford, Singapura, konferensi ini diikuti oleh lebih dari 200 peserta dari hampir 50 negara. Tidak hanya negara Asia Pasifik yang hadir, konferensi ini juga diikuti oleh delegasi dari Afrika, Eropa dan Amerika.

Daya tarik konferensi kali ini ada pada tema utamanya, yaitu mengenai International Framework for Court Excellence. Kerangka internasional ini memang relatif baru dan banyak negara yang tertarik untuk mengimplementasikannya. Ada berbagai sesi mengenai tujuh area dalam kerangka tersebut, termasuk sesi berbagi pengalaman dari para negara peserta.

Menurut rencana siang ini Hakim Agung Prof. Dr. Rifyal Ka`bah akan mengisi acara sesi Court Planning and Policies, dengan membawa tema "Improving Court Policies on Access to Justice". Selain Hakim Agung Rifyal Ka`bah, delegasi MA juga terdiri dari Hakim Agung Dr. Supandi dan Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung H.R.M. Anton Suyatno, SH. MH.

Sehari sebelumnya, Hakim Agung Dr. Supandi juga telah mengikuti sesi kunjungan dan diskusi dengan lembaga-lembaga peradilan dan masyarakat hukum di Singapura. Sesi itu diikuti oleh 88 peserta dan berlangsung sehari penuh. Konferensi sendiri juga akan berlangsung sehari penuh, dimulai hari ini dan akan berakhir besok malam.(hmf)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
DELEGASI MA HADIRI ASIA PACIFIC COURT CONFERENCE 2010 | Mahkamah Agung RI