Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/DELEGASI MAHKAMAH AGUNG CHINA KUNJUNGI BADAN DIKLAT MAHKAMAH AGUNG RI

DELEGASI MAHKAMAH AGUNG CHINA KUNJUNGI BADAN DIKLAT MAHKAMAH AGUNG RI

azizah

Bogor-Humas: Dalam rangka memperkuat hubungan bilateral dan kerjasama antara kedua lembaga yudisial, Delegasi Mahkamah Agung China mengunjungi Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (BSDK) Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Jumat, 15 Juni 2024. Kunjungan ini merupakan agenda lanjutan setelah sehari sebelumnya, rombongan delegasi bertemu dengan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia dan jajaran pimpinan di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.

Kedatangan delegasi Mahkamah Agung China disambut langsung oleh Kepala BSDK Bambang H. Mulyono. Selain berkeliling, kegiatan juga diisi dengan acara penanaman pohon duku di halaman BSDK Mahkamah Agung RI. Penanaman pohon ini melambangkan semangat kerja sama dan persahabatan yang berkelanjutan antara kedua negara. Acara ini dihadiri oleh Ketua Kamar Perdata Mahakamh Agung I Gusti Agung Sumanatha, para pejabat Eselon 2 BSDK, para delegasi Mahkamah Agung China, dan lainnya.

Setelah penanaman pohon, delegasi dari China memberikan seminar umum yang membahas topik "Intellectual Property Rights in China". Seminar ini bertujuan untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman mengenai perlindungan hak kekayaan intelektual di China, serta tantangan dan solusi yang dihadapi dalam implementasinya.

Usai seminar, rombongan delegasi melanjutkan kunjungan mereka ke Pengadilan Negeri Bogor. Di sana, mereka disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor dan melakukan diskusi mengenai sistem peradilan dan praktik pengadilan di kedua negara. Kunjungan ini memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk saling bertukar pandangan dan memperkuat kerjasama dalam bidang hukum dan peradilan.

Kunjungan delegasi Mahkamah Agung China ini diharapkan dapat semakin mempererat hubungan baik antara Mahkamah Agung Indonesia dan Mahkamah Agung China, serta meningkatkan kolaborasi dalam berbagai aspek hukum dan peradilan di masa depan. (azh/RS/photo:Yrz)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.