Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/DUTA BESAR JUAN CAMILO VALENCIA MELAKUKAN PERTEMUAN DENGAN KETUA MAHKAMAH AGUNG INDONESIA

DUTA BESAR JUAN CAMILO VALENCIA MELAKUKAN PERTEMUAN DENGAN KETUA MAHKAMAH AGUNG INDONESIA

rudy
•
Share:

Jakarta - Humas: Duta Besar Republik Kolombia untuk Indonesia, Juan Camilo Valencia González yang didampingi oleh Kepala Misi Perwakilan Republik Kolombia untuk Indonesia, Nelsy Raquel Munar Jaramillo, mengadakan pertemuan dengan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H., pada hari Kamis, 23 Mei 2019. Dalam pertemuan tersebut, Duta Besar Republik Kolombia menyampaikan posisi Presiden Kolombia Ivan Duque Marquez mengenai implementasi Keadilan Khusus untuk Perdamaian dan tentang keberatan terhadap beberapa isi perjanjian tersebut yang dipresentasikan oleh Presiden Kolombia di hadapan Kongres, dengan pandangan untuk memperbaiki sistem peradilan transisi yang disepakati dalam Perjanjian Terakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. M. Hatta Ali, S.H., M.H., yang didampingi oleh Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Dr. H. M. Syarifuddin, S.H, M.H. dan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial, Dr. H. Sunarto, S.H, M.H.menyampaikan pentingnya menerapkan undang-undang dengan tepat, dan disampaikan pula peran dan fungsi lembaga peradilan dalam sistem hukum Indonesia terkait penegakan hukum dan keadilan. Di bagian lain kunjungan kehormatan tersebut, kedua pihak juga membicarakan peluang untuk memperkuat ikatan kerja sama antara Kolombia dan Indonesia, di bidang Peradilan, khususnya untuk berbagi pengalaman dalam masalah Pidana dan Sipil. Diharapkan nantinya kerjasama tersebut dapat diimplementasikan dalam bentuk penandatanganan Nota Kesepahaman antar lembag yang dapat mengakomodir kepentingan bersama seperti pertukaran kunjungan tingkat tinggi yang memungkinkan pertukaran pengetahuan tentang sistem administrasi peradilan dan model masing-masing negara. (Humas)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•