Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/HARI ULANG TAHUN KE 78, MA SELENGGARAKAN PERGELARAN WAYANG KULIT

HARI ULANG TAHUN KE 78, MA SELENGGARAKAN PERGELARAN WAYANG KULIT

pepy

Jakarta-Humas: Pagelaran Wayang Kulit ini merupakan akhir dari seluruh rangkaian acara peringatan HUT ke-78 Mahkamah Agung yang dilaksanakan sejak tanggal 18 Agustus 2023 yang lalu, dengan beberapa rangkaian acara antara lain Peluncuran 5 aplikasi baru karya inovasi dari putra-putri Mahkamah Agung, penyerahan Anugerah Mahkamah Agung 2023 dan pemutaran Film Pesan Bermakna Jilid 3 sebagai kado persembahan istimewa bagi ulang tahun ke-78 Mahkamah Agung RI.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Mahkamah Agung prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam pidato pembukaan pergelaran Wayang Kulit, pada hari Jum’at, 25 Agustus2023, bertempat di halaman depan gedung MahkamahAgung.

Pada kesempatan yang sama Ketua MA mengatakan Pagelaran Wayang Kulit pada malam ini akan dimainkan oleh empat orang dalang sekaligus, yaitu:

1. Ki Dr. Yanto, S.H., M.H;

2. Ki MPP Bayu Aji;

3. Ki Sri Kuncoro Brimob; dan

4. Ki Harso Widisantoso (Mayor Laut).

“Keempat dalang tersebut akan membawakan lakon SEMAR MBANGUN KHAYANGAN yang mengisahkan tentang seorang tokoh pewayangan bernama Semar yang berusaha untuk membangun khayangan, namun khayangan yang dimaksud, bukanlah istana yang megah, melainkan sebuah falsafah yang bertujuan untuk mengembalikan sikap para pemimpin agar lebih mengutamakan kepentingan rakyatnya. Menurut Semar, seorang pemimpin harus memiliki sifat asah, asih, asuh, ngopeni (memelihara) dan ngayemi (memakmurkan) dengan tujuan agar terciptanya negeri yang makmur, adil, sejahtera, dan sentosa, gemah ripah loh Jinawi”, ujar prof Syarifuddin.

Lebih lanjut mantan Ketua Kamar pengawasan menyatakan Lakon yang akan dimainkan oleh para dalang nanti banyak mengandung nilai keteladanan bagi kitasemua, khususnya bagi para generasi milenial, yang mana tokoh Semar tersebut menginginkan supaya Pandawa sebagai ilustrasi dari para pemimpin, bisa lebih memikirkan nasib rakyatnya dan tidak bertindak sewenang-wenang, sehingga menimbulkan konflik antara para petinggi negara dan rakyatnya yang menuntut adanya perubahan di Kerajaan Amarta. Untuk mengetahui secara lengkap bagimana kisah dan ceritanya, nanti kita saksikan bersama pagelaran seni wayang kulit tersebut.

Di sela-sela acara tersebut Museum Rekor-Dunia Indonesia yang diwakili oleh Direktur Operasional MURI, Bapak Yusuf Ngadri atas penghargaan Rekor MURI bagi pagelaran wayang kulit dalam rangka ulang tahun Mahkamah Agung yang ke-78 ini dengan lakon: SEMAR MBANGUN KHAYANGAN yang ditonton oleh 4 lingkungan peradilan di seluruh Indonesia.

Hadir dalam pergelaran wayang kulit tersebut, Ketua Mahkamah Konstitusi, Wakil Ketua MA bidang Yudisial, Panglima TNI, Kapolri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasil, Wakil Menteri Dalam negeri, Para Ketua kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung, serta Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung dan para undangan lainnya. (Humas)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.