Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/I ABSOLUTELY LOVE BATIK!

I ABSOLUTELY LOVE BATIK!

okho
•

Bogor-Humas. "I have more than thirty batik, and i wear batik everyday" ungkap Leisha Lister, salah seorang anggota Pengadilan Keluarga Australia ketika ditanya apa pendapatnya tentang batik pada sesi penyambutan IACA di ruang Pangrango, hotel Novotel Bogor. "I absolutely love batik!" tambahnya dengan wajah tersenyum.

Acara penyambutan ini dikonsep dengan ramah tamah melalui standing party, ditemani dengan minuman dan makanan ringan, agar para peserta mudah untuk dapat mengenal lebih baik antar seluruh perwakilan, lebih dari itu peserta diharuskan memakai batik atau baju santai sopan agar lebih terasa nyaman, dan yang menakjubkan adalah sebagian besar peserta baik nasional maupun internasional menggunakan batik, baju khas hasil karya bangsa Indonesia.

"Kita harus mendukung budaya Indonesia mendunia, salah satunya dengan batik" Ungkap Widayatno Sastrohardjono, SH., M.Sc, ketika ditanya pendapatnya tentang banyaknya peserta yang menggunakan batik.

(HUMAS)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•