Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/INDONESIA RAYA BERGEMA DI PAMERAN KAMPUNG HUKUM MA 2014

INDONESIA RAYA BERGEMA DI PAMERAN KAMPUNG HUKUM MA 2014

okho
•
Share:

JAKARTA - HUMAS, Indonesia Raya bergema di lobby Gedung Sekretariat MA pada Rabu sore (26 Februari 2014). Semakin sore pengunjung yang hadir semakin bersemangat. Maka ajakan dari bintang tamu, Jodi Super Bejo untuk bernyanyi Indonesia Raya-pun disambut para pengunjung yang sebagian besar adalah mahasiswa. "Semangat buat para generasi muda demi terciptanya keadilan untuk semua" teriaknya dan langsung diikuti oleh tepuk tangan pengunjung.

Pameran kampung hukum kali ini memang menyentuh keadilan bagi kalangan tidak mampu. Bahwa keadilan adalah hal yang hakiki. Bahkan ditegaskan dalam sambutan pembukaan Ketua MA mengutip perkataan Plato bahwa : "Keadilan akan tercipta bilamana warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah melaksanakan tugasnya dengan baik".

Keadilan merupakan satu dari empat elemen terbentuknya negara ideal disamping kebijakan, keberanian,dan pantangan. Tema besar pameran kampung hukum 2014 ini adalah Keadilan Tak Berbatas. Sebuah tema yang akan membawa semangat dalam proses penegakan hukum modern di Indonesia. Modern bukan semata "“ mata digunakan perangkat yang serba canggih namun modern juga tentang cara berfikir.

Acara pameran kampung hukum selain menampilkan produk hukum dari masing - masing instansi penegak hukum mitra kerja MA juga dimeriahkan oleh penampilan kesenian hiburan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan penyegaran kepada para pengunjung. Tentunya sebagai sarana untuk melestarikan kebudayaan Indonesia. "Karena kita semua satu, berdiri di Indonesia Raya!" (ifh/humas)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•