Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KEBERSAMAAN UNTUK MEWUJUDKAN BADAN PERADILAN YANG AGUNG

KEBERSAMAAN UNTUK MEWUJUDKAN BADAN PERADILAN YANG AGUNG

okho
•
Share:

JAKARTA - HUMAS, "Salam Olahraga !" Teriak Ketua MA, Hatta Ali ditengah - tengah ribuan para peserta jalan santai yang memadati halaman gedung MA pada Minggu, 18 Agustus 2013. "Pagi ini saya mengucapkan terima kasih atas partisipasi para pegawai MA dan warga pengadilan atas kedatangannya bersama keluarga dalam acara jalan santai memperingati Hari Ulang Tahun MA yang ke 68. Hari jadi MA jatuh pada tanggal 19 Agustus 2013 yang akan kita peringati juga dengan upacara bendera besok." ucapnya sebelum melepas rombongan jalan santai dengan rute MA, bundaran HI dan berakhir di MA.

Mengusung tema " Dengan Kebersamaan dan Keterbukaan menuju peradilan yang modern" MA meyakini bahwa di usia yang ke 68 ini MA telah melakukan reformasi birokrasi melalui berbagai terobosan baru di dunia peradilan. Melalui semangat kebersamaan yang dibangun diantara seluruh warga peradilan akan mampu menguatkan ikatan antara satuan kerja yang tersebar dari sabang sampai merauke.

"Diharapkan jalan santai pada pagi hari ini akan membuat kita semua bersemangat untuk mewujudkan badan peradilan yang agung. Tentunya, hal utama aadalah menjaga kesehatan sambil menikmati pemandangan jakarta pagi hari. Sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan kerja kita juga akan diadakan bersih - bersih kawasan sekeliling taman monas dan donor darah.Dirgahayu Mahkamah Agung, Jaya Selalu !" pungkas Ketua MA seraya mengepalkan tangan. (ifh/humas)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•