Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/Kerjasama Mahkamah Agung dengan PT. Taspen Pakai Digital

Kerjasama Mahkamah Agung dengan PT. Taspen Pakai Digital

rudy
•
Share:

Jakarta – Humas, KerjasamaMahkamah Agung(MA) gandeng PT Taspen yang di Tandatangani oleh Sekretaris Mahkamah Agung A. S. Pujoharsoyo dengan Direktur Utama PT. Taspen Iqbal Latanro untuk memodernisasi data-data di lembaga negara tersebut. Pasalnya, selama ini masih dirasa ada kekurangan soal pendataan untuk memenuhi manfaat pensiun di kalanganMahkamah Agung.

Lewat kerja sama ini, Sekretaris Mahkamah Agung A. S. Pujoharsoyo menyatakan proses pendataan peserta Taspen diMahkamah Agungakan dilakukan secara digital. Sebelumnya proses pendataan masih dilakukan secara fisik. "Nantinya soal administrasi akan jadi paperless ," kata dia, Senin (20/3).

Sistem administrasi yang ada saat ini kerap menimbulkan masalah. Soalnya kelengkapan dokumen administrasi secara fisik sering kali kurang terpelihara dengan baik. Alhasil, seorang pensiunan mengalami kesulitan dalam mendapatkan manfaat pensiunnya.

Dengan kerja sama ini, Pujoharsoyo menyatakan bahwa proses pengurusan data calon pensiunan maupun yang sudah masuk usia pensiun akan lebih cepat dan mudah. Untuk itu, PihakMahkamah Agungdengan Taspen akan menyiapkan sistem yang terintegrasi. (ds/rs)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

Lampiran Dokumen

2 Berkas
JPG

IMG_0597.JPG

218 KB•Dokumen Resmi
JPG

IMG_0649.JPG

214 KB•Dokumen Resmi
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•