KETUA MA BUKA PERAYAAN HUT IKAHI KE 57
Jakarta-HUmas, Ketua Mahkamah Agung Harifin A Tumpa, dalam sambutannya pada saat Perayaan hari ulang tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke-57 mengingatkan kembali betapa pentingnya menumbuhkan dan memupuk semangat korps hakim. Pada acara yang berlangsung di Balairung lt dasar Gedung MA, Selasa 23 Maret 2010.
Harifin juga menyatakan agar sebagian hakim tidak muncul perasaan iri dan dengki dan agar para hakim lainnya juga tidak bersikap sombong. "Tadi pagi saya membaca hadis. Apa yang dimaksud sombong? Tanya sahabat. Lalu Nabi menjawab, Sombong itu ialah menolak kebenaran dan merendahkan orang lain," kata Harifin A Tumpa, saat memberi sambutan di hadapan para pengurus dan anggota IKAHI, para pimpinan MA, para hakim agung, dan pejabat eselon I MA. Hadir pula dua mantan Ketua MA, Prof Bagir Manan dan Surjono, SH.
IKAHI adalah Ikatan Hakim Indonesia, lahir pada 20 Maret 1953. Cikal bakalnya dirintis dua tahun sebelum itu, oleh Sutadji, SH dan Soebijono, SH. Keduanya adalah Ketua dan hakim Pengadilan Negeri Malang. Tahap awal pembentukan organisasi profesi ini dilalui dengan susah-payah. Meski demikian, IKAHI tetap survive hingga kini. Bahkan, dalam perkembangan mutakhirnya, jumlah anggota IKAHI kian bertambah. Ini karena hakim-hakim dari Peradilan Agama yang bernaung di bawah IKAHA (Ikatan Hakim Agama) turut bergabung ke IKAHI. Langkah ini ditempuh sebagai konsekwensi lahirnya UU No. 35 tahun 1999 yang menempatkan seluruh lingkungan peradilan di bawah atap mahkamah agung.
Harifin menilai, perkembangan IKAHI dewasa ini cukup menggembirakan. Dia mencontohkan Yayasan Dana Sosial Hakim yang berjalan dengan baik. Di samping itu, Varia Peradilan"”jurnal yang menjadi kebanggaan warga peradilan"”juga masih eksis. Hanya, Harifin menyarankan agar lebih banyak putusan yang dimuat di Varia Peradilan. Di sisi lain, Harifin mengaku sedih melihat masih adanya praktik percaloan di institusi yang dinahkodainya. "Mungkin calo di MA sedikit, tapi terus terang saya sedih. Saya sering mendapat laporan," tuturnya.
Pada perayaan hari kelahirannya yang ke-57 ini, IKAHI mencuatkan tema "Peran IKAHI dalam mewujudkan Pelaksanaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim". Ketua Umum IKAHI, Abdul Kadir Mappong, mengatakan tema ini dipilih untuk mengembalikan martabat dan keluhuran hakim. "Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim bukanlah belenggu," dia menegaskan. Abdul Kadir Mappong menambahkan, kerja keras IKAHI untuk mereformasi diri telah mengalami kemajuan. Meski demikian, diakuinya, masih ada masyarakat yang yang tidak menaruh kepercayaan kepada hakim dan lembaga peradilan. Dengan kondisi seperti ini, para hakim dituntut untuk lebih meningkatkan kemampuannya dan menjaga integritas serta bersikap profesional.
Mantan Ketua Umum IKAHI, Dr. Suharto, SH"”yang bertindak selaku pemberi ceramah umum"”menyoroti pengawasan internal dan eksternal terhadap hakim. Merujuk kepada Laporan Tahunan MA 2009, terdapat 70 hakim yang dikenai hukuman disiplin. Menurutnya, hal ini harus dijadikan peringatan supaya para hakim tidak melenceng dari peraturan perundang-undangan serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. "Kalau dulu hakim tidak dikenai sanksi jika melanggar Kode Etik, sekarang bisa dijatuhi sanksi, bahkan hingga pemberhentian dengan tidak hormat," tandasnya.
Dalam perayaan ulang tahun IKAHI kali ini ibu-ibu Dharmayukti Karini ikut memeriahkan dengan memainkan musik angklung. Dengan balutan busana berwarna coklat muda dengan kombinasi kuning, mereka tampak lebih muda dari usia yang sebenarnya. Keriangan yang terpancar dari wajah para istri ini "˜memaksa"™ para hakim dan pejabat memberikan aplaus, dengan memberikan tepuk tangan yang sangat meriah dan terdengar kencang.
Ketua Umum IKAHI, Abdul Kadir Mappong, melakukan prosesi potong tumpeng untuk menandai bertambahnya usia organisasi ini. Sebagai penghormatan tumpeng yang pertama di berikan kepada Ketua MA Harifin A Tumpa.
Dalam perayaan HUT tersebut juga di merihkakan dengan berbagai perlombaan diantaranya, perlombaan tenis dan catur, serta pemberian hadiah dari panitia kepada para peserta juara 1 sampai dengan 3 dan juara harapan dari lomba tenis dan catur.(ds/ats)
