Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MA HADIRI PERINGATAN HARI PAHLAWAN TAHUN 2021 DI TMP KALIBATA

KETUA MA HADIRI PERINGATAN HARI PAHLAWAN TAHUN 2021 DI TMP KALIBATA

azizah
•
Share:

Jakarta-Humas: Ketua Mahakamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., menghadiri upacara peringatan Hari Pahlawan tahun 2021 pada Rabu pagi (10/11) di Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta.

Upacara yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi Dodo ini, diawali dengan laporan Komandan Upacara Kolonel Marinir Danuri kepada Inspektur Upacara dan dilanjutkan dengan penghormatan bagi arwah para pahlawan.

Turut hadir dalam acara yang dilaksanakan dengan menerapakan protokol kesehatan yang ketat ini yaitu, Wakil Presiden K.H. Ma’ruf Amin, Ketua Mahkamah Konstitusi, jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju, dan lainnya. (azh/RS/Foto:BPMI)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
KETUA MA HADIRI PERINGATAN HARI PAHLAWAN TAHUN 2021 DI TMP KALIBATA | Mahkamah Agung RI