Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MA HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR DAN SIDANG BERSAMA DPR-DPD TAHUN 2026

KETUA MA HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR DAN SIDANG BERSAMA DPR-DPD TAHUN 2026

devi.sugara

Jakarta — Humas:Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H. beserta istri menghadiri Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tahun 2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.

Dalam sidang tersebut, Presiden RI, Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap penguatan lembaga yudikatif serta peningkatan kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia. Dalam pidatonya, Presiden mengungkapkan bahwa pemerintah telah meningkatkan penghasilan para hakim secara signifikan, terutama bagi para hakim di tingkat junior.

"Pemerintah telah berhasil menaikkan remunerasi hakim. Untuk hakim-hakim yang paling junior, penghasilan mereka telah naik 280 persen. Tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita terutama yang junior berada di atas rata-rata ASEAN," ujar Presiden Prabowo dalam pidatonya di Gedung Nusantara.

Selain menyinggung aspek kesejahteraan, Presiden RI menekankan pentingnya menjaga independensi dan integritas lembaga yudikatif. Keberadaan hakim di seluruh tingkatan pengadilan dinilai menjadi tumpuan harapan bagi masyarakat dalam mencari keadilan tanpa memandang status sosial maupun ekonomi.

"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air, kita harus memperkuat yudikatif kita. Kita harus memperkuat lembaga-lembaga yudikatif. Karena para hakim mahkamah-mahkamah kita adalah benteng terakhir keadilan. Adalah benteng terakhir di mana rakyat menuntut, berharap bisa mendapat keadilan," tegas Presiden.

Presiden menambahkan bahwa prinsip supremasi hukum harus diwujudkan secara nyata agar tidak hanya berpihak kepada pihak-pihak yang memiliki kekuatan atau kekuasaan semata.

"Bahwa supremasi hukum dan keadilan tidak hanya untuk orang yang kuat, tapi rakyat kita yang paling tidak berdaya harus bisa mendapat keadilan di mahkamah-mahkamah kita, di pengadilan-pengadilan kita," pungkas Presiden.

Momentum sidang tahunan ini menjadi momentum dalam mewujudkan penegakan supremasi hukum dan independensi peradilan di tanah air demi peradilan yang bersih, objektif, dan terpercaya. (sk/ds/DI/Photo: DPR RI)

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.