Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/Ketua MA Hadiri Undangan Sidang Promosi Doktor Di Unpar

Ketua MA Hadiri Undangan Sidang Promosi Doktor Di Unpar

okho
•
Share:

Bandung "“ Humas, Bertempat Di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Khatolik Parahiyangan Bandung Program Pascasarjana, Sabtu 02 Maret 2013 Ketua Mahkamah Agung RI DR. H. M. Hatta Ali, SH., MH. Menghadiri Undangan Sidang Promosi Doktor di Universitas Khatolik Parahiyangan Bandung. Kadar Slamet sekaligung Inspektur Wilayah III pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI

Kadar Slamet melaksanakan sidang ujian disertasi terbuka dengan penelitian berjudul " Perluasan Wewenang Mengadili Peradilan Administrasi Terhadap Tindakan Pemerintahan" sebagai syarat perolehan gelar Doktor di Universitas Khatolik Parahiyangan Bandung.

Dengan penilaian sangat memuaskan, dan pujian dari promotor serta para penguji yang memberikan selamat secara khusus sebagai penguji sekaligus Guru Pembimbing pada mata kuliah Hukum tanpa rekayasa menanggapi gurauan dari Ketua Sidang Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, sejak Sabtu 02 Maret 2013 ditetapkan berhak memperoleh gelar Doktor.

Selamat dan sukses kepada DR. Kadar Slamet, semoga ilmu yang didapatkan dapat bermanfaat bagi orang banyak. Acara ini di hadiri Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial H. Ahmad Kamil, Ketua Muda Militer Imron Anwari, Muda Pembinaan Widayatno Sastro Hardjono, Kepala Badan Pengawasan Syarifudin, para Inspektur Wilayah dan Hakim Tinggi pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI serta undangan lainnya. (crew humas)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•