Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/KETUA MA : HAKIM BAGAIKAN IKAN DIAKUARIUM

KETUA MA : HAKIM BAGAIKAN IKAN DIAKUARIUM

okho
•
Share:

JAKARTA - HUMAS , "Kehadiran teknologi informasi yang mampu membuat jarak dan dunia semakin kecil maka dimanapun para hakim berada bagaikan ikan di dalam aquarium" Ungkap Ketua MA, DR.HM Hatta Ali, SH., MH dalam sambutannya pada acara Pelantikan/ Pengukuhan Kelulusan Peserta Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu yang digelar di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Utama MA, pada Rabu, 12 Juni 2013 siang.

Lebih lanjut, Hatta Ali memaparkan bahwa istilah tersebut tidak berlebihan mengingat hakim, baik dalam tugas dan prilaku semua orang dapat memonitor dan mengevaluasi. Setidaknya ada tiga pengawasan terhadap hakim yaitu : Pengawaan internal yang dilakukan oleh MA atau Ketua Pengadilan Tingkat Banding setempat, Pengawasan eksternal yaitu pengawasan yang dilakukan oleh Komisi Yudisial, dan pengawasan masyarakat. Perlu digarisbawahi juga bahwa pengawasan - pengawasan tersebut tentunya dilakukan secara proporsional dam professional. Pengawasan tertinggi dari itu semua adalah Tuhan Yang Maha Esa.

Dalam kesempatan ini pula, Ketua MA berpesan kepada para hakim yang baru diwisuda untuk senantiasa membangun citra dan wibawa hakim dan badan peradilan sebagai profesi dan institusi yang terhormat dan dihormati dalam tujuannya untuk mewujudkan visi MA sebagai badan peradilan yang agung.

"Saya mengingatkan kepada para hakim untuk menjaga keharuman almamater, saya tidak ingin mendengar ada diantara para hakim ini yang tersandung dalam perjalanan meniti karier. Ada diantara para hakim sebelumnya yang terhuyung bahkan terjatuh bukan karena tersandung batu besar tetapi terpeleset karena kerikil - kerikil kecil" lanjutnya lagi.

Sementara Kepala Badan Diklat Kumdil MA, Siti Nurdjanah, SH., MH menyampaikan kebanggannya kepada generasi pertama pendidikan calon hakim dengan sistem pendidikan pelatihan terpadu calon hakim terpadu. "Perlu diketahui bahwa diklat cakim di MA saat ini mengintegrasikan pelatihan dengan proses magang secara berjenjang di 21 pengadilan tingkat pertama selama lebih dari dua tahun. Saya bangga karena Bapak dan Ibu mampu melewatinya dan saya yakin bahwa para hakim kini siap bekerja pada level standar kualitas yang ideal" tandasnya mantap.(Humas/Ifh)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•