Mahkamah Agung Republik Indonesia
Beranda/Berita/CHIEF JUSTICE OF THE SUPREME COURT OBSERVES THE 2017 SELECTION TEST FOR CANDIDATES OF JUDGES

CHIEF JUSTICE OF THE SUPREME COURT OBSERVES THE 2017 SELECTION TEST FOR CANDIDATES OF JUDGES

andhi.bua
•
Share:

Jakarta-PR: Chief Justice of Supreme Court, Prof. Dr. M. Hatta Ali., SH., MH., accompanied by Vice Chief Justice for Judicial Matters, Dr. H. M. Syarifuddin, SH., MH, Chief of Supervision Chamber, DR. H. Sunarto, SH., MH., Chief of Religious Chamber, Dr. H. Amran Suadi, SH. MM., Chief of State Administrative Chamber, Dr. H. Supandi., SH., M.Hum., visited National Civil Servant Agency of Republic of Indonesia in Letjen Sutoyo Street, East Jakarta. Hatta Ali and delegations come to watch directly the implementation of basis competency test of Supreme Court Civil Servant candidate on Monday, September, 18 2017..

Hatta Ali and delegations hosted by Head of National Civil Servant Agency of Republic of Indonesia, Bima Haria Wibisana. Then they watched location where the civil servant of Supreme Court tested.

In the watching, Hatta Ali questioned Bima where the participants come from and how many participants follow the test. Bima Haria answers questions from Hatta Ali and he also described real time calculating system in Computer assisted test building. (DS/Azh/RS)

Share this Information

Help share this official information via link or social media channels.

⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung.•
1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara.•
2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju.•
3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.•
CHIEF JUSTICE OF THE SUPREME COURT OBSERVES THE 2017 SELECTION TEST FOR CANDIDATES OF JUDGES | Mahkamah Agung RI